Tim Bermutu Tolak DPT yang Ditetapkan KPU Meranti

Redaksi Redaksi
Tim Bermutu Tolak DPT yang Ditetapkan KPU Meranti
Tim Bermutu Tolak DPT yang Ditetapkan KPU Meranti
SELATPANJANG, riaueditor.com - Pada Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti  Gelar Sidang Pleno Penetapan Daftar Pemilihan Tetap DPT yang digelart KPU Kepulauan Meranti, Tim pasangan Tengku Mustafa dengan Amyurlis alias Ucok (Bermutu) menolak daftar pemilih yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Pasalnya, karena diduga pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU itu banyak bermasalah. Sikap itu disampaikan Sekretaris Bapilu Koalisi Bermutu, Zulkifli alias Jon yang juga politisi PDIP tersebut, belum lama ini.

Jon Mengatakan, ada temuan DPT ganda. Ia mengungkapkan mereka menemukan 1 NIK bisa terdapat 5 atau 6 orang. Berdasarkan kajian tim mereka kesalahan ada pada sistem penginputan data (Sidalih).

"Kunci masalahnya pada sistemnya. Aplikasinya bermasalah, itu artinya harus diselesaikan secara manual," sebut Jon saat dalam musyawarah tersebut.

Jon juga berharap seharusnya KPU Kepulauan Meranti meluangkan waktu mencari jalan penyelesaian atas temuan yang mereka sampaikan itu. Jon juga menyampaikan, di sini mereka bukan mencari kesalahan, tetapi tindakan nyata dan serius dari KPU untuk mencari solusi atas temuan itu.

"Ada pemilih ganda, alasannya error. Itu bukan alasan yang bisa diterima. Interuksilah anggota untuk menginput secara manual kalau memang sistem yang bermasalah.

"Kita tidak terima (hasil daftar pemilih ganda,red), sikap kita jelas," beber Jon.

Senada dengan itu, ketika dikonfirmasi Ketua KPU Meranti Yusli SE, Jumat (30/10/2015) membenarkan adanya sanggahan dari tim Bermutu yang disampaikan Jon saat menghadiri pleno Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1 (DPT-B 1) beberapa waktu lalu. Namun, menurut Yusli lagi, tidak ada hak LO atau tim sukses pasangan calon untuk menyanggah hasil pleno itu.

"KPU hanya menyampai rekap dari kecamatan. Kalau ada temuan terhadap pemilih ini, sampaikan, berikan datanya kita akan akomodir. Kan masih bisa masuk ke DPTB 2," ucap Yusli pula.

"Yang jelas, kalau tidak masuk ke DPT, kita masukkan ke DPTB, dan dia bisa memilih. Saya juga intruksikan KPPS agar saat mengantarkan C6 itu diberikan betul-betul ke pemilih yang berhak. Nantinya juga didampingi dari pihak Panwaslu," ungkap Yusli. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini