Tersangka KPK, Mendagri Tunda Pelantikan Suparman Bupati Rohul Terpilih

Redaksi Redaksi
Tersangka KPK, Mendagri Tunda Pelantikan Suparman Bupati Rohul Terpilih
foto: ist
Suparman
PEKANBARU, riaueditor.com - Disaat semua persiapan pelantikan Bupati Rokan hulu (Rohul) terpilih, Suparman sudah rampung, tiba-tiba di Injuritime (penghujung waktu), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda pelantikannya. Kabarnya, penundaan tersebut sampai dengan status Plt Gubernnur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menjadi Gubernur Riau defenitif.

Senin petang, Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan pernyataan bahwa Suparman batal dilantik besok pagi, Selasa (19/4/2016) dengan alasan menunggu Gubernur Riau definitif dilantik.

"Menunggu pelantikan Gubernur Riau defenitif dulu oleh Bapak Presiden," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (18/4).

Pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo berbeda dengan apa yang disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Soemarsono. Menurutnya, pelantikan Suparman akan tetap dilakukan besok bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan HM Harris dan Zardewan.

"Jadwal pelantikan diserahkan penuh kepada Plt Gubernur Riau sesuai kewenangannya dan sesuai usulan Plt Gubernur Riau yakni tanggal 19 April 2016," ungkap Soemarsono, Senin (18/4/2016).

Soni Soemarsono mengatakan, pelantikan dilakukan sesuai asas praduga tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang mempunyai keputusan hukum tetap, walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Suparman sebagai tersangka dalam kasus pengesahaan RAPBD-P 2014 dan RAPBD murni 2015.

"Pada prinsipnya asas praduga tidak bersalah kita hormati dulu, sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," pinta Soni Sumarsono.

Informasi yang diperoleh memang masih simpang-siurnya, pelantikan Suparman masih membingungkan banyak pihak. Bahkan, dikabarkan malam ini Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan jajarannya masih mengadakan rapat membahas masalah ini.

Sebab, ada keinginan untuk tetap melantik Suparman mengingat SK-nya sudah ditandatangani dan sampai saat ini belum ada surat resmi penundaan dari Mendagri.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini