Serap Aspirasi Warga, Idris Laena Gelar Seminar Penguatan Sistem Ketatanegaraan

Redaksi Redaksi
Serap Aspirasi Warga, Idris Laena Gelar Seminar Penguatan Sistem Ketatanegaraan
ade
Seminar penguatan sistem ketatanegaraan
PEKANBARU, riaueditor.com - Bertempat di aula Gedung Amartha Puri Pekanbaru, anggota MPR RI asal Pekanbaru, Ir HM Idris Laena menyerap aspirasi warga Pekanbaru yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Tegal Pekanbaru (IKTP). Penyerapan aspirasi masyarakat itu dibalut dalam acara Seminar Penguatan Sistem Ketatanegaraan.
 
Dengan mengusung tema 'Quo Vadis Pilkada Serentak 2015 Untuk Mewujudkan Demokrasi Pancasila Demi Kesejahteraan Masyarakat', Idris Laena mengatakan sebagai suatu bangsa, Indonesia mempunyai konstitusi nasional yang sangat membangun dan mendukung menjadi bangsa yang besar.

''Kita punya empat konstitusi nasional yang memiliki nilai membangun, pertama kita punya Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagai dasar hukum. Kedua kita punya pancasila sebagai dasar negara. Ketiga kita punya Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan dan keempat kita punya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara. Nah, peranan keempat konstitusi ini harus kita sinergi demi menguatkan sistem ketatanegaraan,'' ujar Idris Laena yang menjabat sebagai Kepala Badan Anggaran MPR RI.

Dikatakan Idris, salah satu pasal atau terjemahaan dari UUD 1945 adalah sistem ketatanegaraan. Dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), pemerintah Indonesia menerapkan sistem pemilihan secara langsung dari rakyat. Artinya, sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia sudah berjalan dengan baik.

''Undang-undang pun kembali diperbaharui, dimana negara kita pada tahun 2015 ini untuk pertama kali dalam sejarah demokrasi menerapkan sistem pemilu serentak. Bahkan, pada tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pun dilakukan secara serentak di akhir tahun. Hal ini membuat sistem ketatanegaraan sangat pleksibel, dimana rakyat hanya memberikan suaranya satu kali dalam setahun,'' katanya.
 
Tak hanya itu, melalui seminar ini, Idris menjabarkan bahwa Badan Kajian MPR RI ingin mendapat masukan dari masyarakat, terutama mengenai konstitusi dasar negara dan sistem ketatanegaraan.

''Banyak hal dari pemikiran masyarakat yang perlu kami serap. Salah satunya mengenai UUD 1945, apakah kita perlu kembali pada Garis Besar Haluan Negara (GBHN),'' beber Idris sembari berharap pilkada serentak 2015 bisa berjalan dengan baik, lancar dan teratur. (ade)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini