Pilkada Meranti Kurangi TPS Dari 484 jadi 410 TPS

Redaksi Redaksi
Pilkada Meranti Kurangi TPS Dari 484 jadi 410 TPS
Pilkada Meranti Kurangi TPS Dari 484 jadi 410 TPS/
SELATPANJANG, riaueditor.com - Berdasarkan usulan Pemda Kepulauan Meranti dan mengacu pada PKPU No 4 tahun 2015, untuk Pilkada Kepulauan Meranti, KPU Meranti akan mengurangkan sebanyak 74 tempat pemungutan suara (TPS). Jika sebelumnya berjumlah 484 TPS, kini dikurangai menjadi 410 TPS.

"Untuk Kecamatan Tebingtinggi saja, ada sekitar 40 TPS kita gabungkan," ungkap Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, ketika ditemui di KPU Selatpanjang, Minggu (26/7/2015) pagi

Kata Yusli pula, tidak semua TPS bisa digabungkan meski pemilihnya kurang dari 800 orang. Sebab, pertimbangan KPU dengan letak geografis. Kalau digabungkan, KPU Meranti khawatir partisipasi pemilih akan menurun.

"Kalau digabungkan takut menurun partisipasinya masyarakat dalam memilih," ujarnya lagi.

Disampaikan laki-laki yang mirip dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad itu pula, selain penggabungan TPS ini diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2015, Pemda Meranti juga sempat meminta hal yang sama. Untuk itu, tambah Yusli, setelah melakukan kajian kongkrit, maka mereka sepakatilah bahwa ada penggabungan TPS yang menyebabkan berkurangnya sekitar 74 TPS.

"TPS untuk Pilkada dari 484 menjadi 410," tutupnya.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini