Perda Parkir Jatuhkan Popularitas Politik Walikota Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Perda Parkir Jatuhkan Popularitas Politik Walikota Pekanbaru
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com – Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Tarif parkir di jalan umum oleh DPRD Pekanbaru, ternyata berimbas terhadap karier politik Walikota Pekanbaru, Firdaus STMT.

Pasalnya, sejak ditetapkannya peraturan Daerah tersebut, reaksi protes dari berbagai pihak, yang umumnya mengecam dan menolak kebijakan tersebut. Protes keras dari masyarakat dapat dipahami di tengah kondisi perekonomian di republik ini yang sedang terpuruk yang berimbas pada naiknya harga kebutuhan pokok sehari-hari.

Namun Pemko Pekanbaru bersama wakil rakyat kota bertuah justru mencetuskan kebijakan yang kontroversi, yakni menaikkan tarif parkir di jalan umum.

Kepada media ini, Jumat (6/10) salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan jati dirinya dalam sebuah diskusi mengatakan, kinerja Firdaus ST,MT sejak memimpin kota Pekanbaru sebenarnya secara khusus telah mendapat apresiasi dan pujian tersendiri dari warga kota Pekanbaru.

"Mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, upaya peningkatan perekonomian masyarakat, upaya mengurangi warga miskin, apalagi semakin seringnya Walikota bersilaturahmi dengan masyarakat," ujar sumber itu.

"Semua itu tentunya seiring dengan cita-cita Walikota Pekanbaru, Firdaus ST,MT bersama masyarakat untuk mewujudkan Pekanbaru menjadi kota metropolitan yang madani," imbuhnya.

Tetapi menurutnya, dengan ditelorkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi parkir di jalan umum oleh DPRD Pekanbaru, apresiasi dan acungan jempol selama ini secara drastis berubah menjadi makian "Bak Petir di siang bolong" Secara spontan, kebijakan ini telah menjatuhkan karir politik Firdaus ST,MT.

"Muncul pertanyaan, apakah kebijakan ini murni buah pikiran Walikota Pekanbaru Atau strategi politik. Mengingat masa jabatan Firdaus ST,MT sebagai Walikota Pekanbaru tersisa satu tahun lagi. Artinya Pilkada kota Pekanbaru 2017 sudah didepan mata," pungkasnya.

Penelusuran media ini, di berbagai wilayah di kota Pekanbaru. Mulai warung kopi, pemukiman masyarakat, bahkan di kantin-kantin kantor pemerintahan. Yang dibahas hanya tarif parkir, alhasil menimbulkan tudingan miris terhadap Walikota Pekanbaru.
Perda Parkir menjadi buah Simalakama kepada Walikota Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru.

Jika diberlakukan  berpotensi konflik. Dibatalkan, harga diri dan profesionalisme pihak Legislatif di pertanyakan. Lantas apa yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru.(jsn)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini