Nasib Roy Suryo di Tangan Dewan Kehormatan Demokrat

Redaksi Redaksi
Nasib Roy Suryo di Tangan Dewan Kehormatan Demokrat
(Doc. Net)
Roy Suryo

JAKARTA - Jajaran Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan segera menentukan nasib eks Menpora era pemerintahan SBY, Roy Suryo dalam waktu dekat, pasca polemik aset negara yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo Kemenpora.

Polemik bermula saat Kemenpora mengirimkan surat 'tagihan' agar Roy Suryo segera mengembalikan 3226 Barang Milik Negara (BMN) yang ditaksir bernilai Rp9 miliar. Namun Roy Suryo menegaskan dirinya tidak pernah membawa aset negara selesai menjabat Menpora, bahkan Roy Suryo mununjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah itu.

"Untuk selanjutnya silakan hubungi penasihat hukum saya, Bapak Tigor P Simatupang, dari M. Tigor P Simatupang, SH and Associates," kata Roy, Selasa, (04/09/2018).

Partai Demokrat akhirnya segera mengambil sikap. Demokrat memberi tenggat waktu kepada Roy Suryo selama seminggu untuk menyelesaikan masalah itu dengan Kemenpora.

Tenggat waktu terhadap Roy Suryo diketahui langsung perintah Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ini perintah ketum ya, kepada Pak Roy Suryo diminta segera menyelesaikan persoalan ini, paling lama satu minggu ke depan. Koordinasi ke Kemenpora, ke BPK," ujar Ketua DPP PD Jansen Sitindaon saat dihubungi, Sabtu, (08/09/2018).

Hampir seminggu setelah perintah SBY kepada Roy Suryo, tiba-tiba kantor Demokrat didemo. Mereka menuntut Demokrat bertanggungjawab terkait polemik aset Kemenpora yang melibatkan Roy. Demokrat tidak tinggal diam. Melalui dewan kehormatan, nasib Roy segera diputuskan.

"Kami menghormati aspirasi tersebut, tapi kami harus menjelaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Pak SBY, Pak Amir Syamsuddin sebagai Ketua Dewan Kehormatan bersama Sekjen telah membahas terkait masalah ini," terang Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean di kantor DPP PD, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, (14/09/2018).

Roy juga sudah bersurat kepada Demokrat soal polemiknya. Intinya, ia menyatakan nonaktif sementara sebagai waketum Demokrat.

"Oleh karena itu, agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka Mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai," demikian bunyi poin kedua surat Roy.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini