Nasarudin US: Secara Prosedural Penetapan Pilkada Pelalawan Belum Final

Redaksi Redaksi
Nasarudin US: Secara Prosedural Penetapan Pilkada Pelalawan Belum Final
Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin US
PELALAWAN, riaueditor.com - Saat ini, hasil pleno PPK di 12 Kecamatan di Pelalawan sudah diketahui banyak pihak, namun KPU Pelalawan menyebutkan secara prosedural penetapan hasil rekapitulasi dan Pleno PPK belum final.

"Jadi KPU lah sebagai lembaga resmi yang ditunjuk Negara yang akan menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara dan akan diplenokan serta dilanjutkan penetapan calon terpilih Pilkada serentak Kabupaten Pelalawan tahun 2015," tegas Nasarudin US, Ketua KPU Pelalawan kepada riaueditor, Ahad (13/12/2015).

Nasarudin berharap agar 2 paslon di Pelalawan beserta massa pendukung untuk dapat mengikuti proses yang ada di KPU Pelalawan.

"Kita jadwalkan dari tanggal 16 hingga 18 Desember 2015 mendatang akan dimulai proses rekapitulasi dan pleno KPU. Sementara untuk jadwal penetapan calon terpilih dilaksanakan di atas tanggal 20 Desember," terang Nasarudin.

Dilanjutkannya, jika dalam hasil penetapan calon terpilih nantinya ada gugatan dari pihak paslon yang kalah, maka gugatan paslon tersebut akan diteruskan ke MK.

"Jadi nanti proses gugatan ke MK itu ada 2 yakni pertama gugatan paslon yang kalah bisa diterima maka sidang akan dilanjutkan. Kedua, MK menolak gugatan paslon yang kalah karena tidak memenuhi unsur gugatan maka keputusan akan dikembalikan kepada KPU Pelalawan," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini