KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor, Ini Daftarnya

Redaksi Redaksi
KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor, Ini Daftarnya
(Foto: Antara)
Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan berkas berisi data calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nama-nama calon legislatif atau caleg mantan terpidana korupsi, Rabu malam, (30/01/2019).

Data KPU mencatat dari 49 nama yang disampaikan ke publik itu, 9 orang di antaranya maju sebagai calon DPD, 16 orang maju sebagai calon DPRD Provinsi serta 24 orang maju sebagai calon DPRD Kabupaten/Kota. Tidak ada caleg untuk DPR RI.

Berikut nama lengkap 49 caleg mantan terpidana korupsi:

DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) RI

1. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si (Aceh);

2. H. Abdillah, Ak (Sumatera Utara);

3. Hamzah (Bangka Belitung);

4. H. Lucianty, S.E. (Sumatera Selatan);

5. Ririn Rosyana , S.H. (Kalimantan Tengah);

6. La Ode Bariun, S.H., M.H. (Sulawesi Tenggara);

7. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si (Sulawesi Tenggara);

8. A. Yani Muluk, M.Si (Sulawesi Tenggara);

9. Syachrial Kul Damapolli (Sulawesi Utara).

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI:

1. Hamid Usman, Partai Golkar, Maluku Utara;

2. Desy Yusandi, Partai Golkar, Banten;

3. Agus Mulyati, Partai Golkar, Banten;

4. Petrus Nauw, Partai Golkar, Papua Barat;

5. Taufik, Partai Gerindra, Jakarta;

6. Herry Jones Johny Kereh, Partai Gerindra, Sulawesi Utara;

7. Hasan Kausaha, Maluku Utara;

8. Mieke L. Nangka, Partai Berkarya, Sulawesi Utara;

9. Arif Armain, Partai Berkarya, Maluku Utara;

10. Wolhelmus Tahalele, Partai Hanura, Maluku Utara;

11. Mudasir, Partai Hanura, Jawa Tengah;

12. Akhmad Ibrahim, Partai Hanura, Maluku Utara;

13. Abner Reinal Jitmau, PDIP, Papua Barat;

14. Smula Buntuang, Perindo, Gorontalo;

15. Abdul Fattah, Partai Amanat Nasional, Jambi;

16. Nasrullah Hamka, Partai Bulan Bintang, Jambi.

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN/KOTA:

1. Hari Belanu, Partai Golkar, Kab. Pandeglang;

2. Dodo Widarso, Partai Golkar, Kab. Pandeglang;

3. Saiful T. Lami, Partai Golkar, Kab. Tojo Una Una;

4. Edy Muklison, Partai Golkar, Kab. Blitar'

5. Ferizal, S.P., Partai Gerindra, Kab. Belitung Timur;

6. Mirhamuddin, Partai Gerindra, Kab. Belitung Timur;

7. Alhajar Syahyan, Partai Gerindra, Kab. Tenggamus;

8. Yohanes Marinus Kota, Partai Berkarya, Kab. Ende;

9. Andi Muttamar Mottotorang, Partai Berkarya, Kab. Bulukumba;

10. H.M. Warsit, Partai Hanura, Kab. Blora;

11. Nur Hasan, Partai Hanura, Kab. Rembang;

12. Jones Khan, Partai Demokrat, Kota Pagar Alam;

13. Jhony Husban, Partai Demokrat, Kota Cilegon;

14. Syamsuddin, Partai Demokrat, Kab. Lombok Tengah;

15. Darmawati Dareho, Partai Demokrat, Kota Manado;

16. Ariston Moho, Partai Garuda, Kab. Nias Selatan;

17. Yulis Dakhi, Partai Garuda, Kab. Nias Selatan;

18. Zulfikri, Partai Perindo, Kota Pagar Alam;

19. Joni Kornelis Tondok, Partai Keadilan dan Persatuan, Kab. Toraja Utara;

20. Mathius Tungka, Partai Keadilan dan Persatuan, Kab. Poso;

21. Masri, Partai Amanat Nasional, Kab. Belitung Timur;

22. Muhammad Afrisal, Partai Amanat Nasional, Kab. Lingga;

23. Bahri Syamsu Arif, Partai Amanat Nasional, Kota Cilegon;

24. Maksum DG Manaasa, Partai Keadilan Sejahtera, Kab. Mamuju.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini