KPU Riau Jadwalkan Verifikasi Faktual untuk Calon Perseorangan di Inhu

Redaksi Redaksi
KPU Riau Jadwalkan Verifikasi Faktual untuk Calon Perseorangan di Inhu
Foto: ist

PEKANBARU - Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyebutkan KPU akan melaksanakan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di Indragiri Hulu (Inhu). Verifikasi faktual ini dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni sampai 12 Juli mendatang.

"Dari sembilan daerah yang melaksanakan pilkada 2020 di Riau, bakal calon perseorangan hanya ada di Inhu. Maka, harus ada verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan tersebut," jelas, Jumat 19 Juni 2020.

Dilanjutkan Nugroho, Calon kepala daerah (Cakada) yang ingin maju di Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan harus mendapatkan jumlah dukungan minimal dari masyarakat.

Jumlah dukungan ini didasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari suatu daerah. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, jumlah dukungan minimal untuk daerah dengan DPT hingga 250.000 adalah 10 persen. Kemudian, untuk daerah dengan DPT 250.000-500.000 adalah 8,5 persen.

Selanjutnya, daerah dengan DPT 500.000-1.000.000 jumlah dukungan minimalnya adalah 7,5 persen. Terakhir, DPT di atas satu juta adalah 6,5 persen. Dalam kegiatan verifikasi ini, sesuai protokol kesehatan COVID-19, petugas membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD). "Kebutuhan dan pengadaan APD bagi penyelenggara Pemilu ini masih menjadi tantangan kita," pungkas Nugroho. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini