KPU Pelalawan Masih Menunggu Jadwal Sidang Dismissal Dari Website Resmi MK

Redaksi Redaksi
KPU Pelalawan Masih Menunggu Jadwal Sidang Dismissal Dari Website Resmi MK
foto: Ist
JAKARTA, riaueditor.com - Pihak KPU Pelalawan mengaku hingga pukul 20.00 Wib malam, Rabu (20/1/2016) jadwal sidang dismissal tahap 3, Perselisihan Hasil Pemilukada (PHP) Pilkada Kabupaten Pelalawan belum resmi terjadwal di website resmi MK. Meskipun telah menerima copian jadwal sidang dismissal pada 25 Januari 2016 mendatang dari panitera MK.

"Kita masih dapat copian jadwal saja, Tapi kalau terdaftar di website MK hingga sekarang belum ada. Karena untuk perkara Pilkada Pelalawan masuk dalam sidang dismissal panel 2. Saat ini belum ada tambahan lagi. Kita masih terus mengecek jadwal resmi dari website MK," papar Wawan Subekti salah seorang komisioner KPU Pelalawan kepada riaueditor, Rabu (20/1/2016).

Wawan menambahkan jika jadwal sidang dismissal PHPkada Pelalawan sudah resmi masuk dijadwal resmi website MK maka akan ada selembaran surat resmi untuk menghadiri sidang dismissal bagi pemohon, termohon dan pihak terkait.

"Memang kalau jadwal sidang dismissal ya tetap dijadwalkan, karena semua perkara akan diproses melalui sidang. Jadi tidak ada yang tidak dijadwalkan. Kita tunggu saja jadwal resminya. Dikhawatirkan nantinyakan berubah jadwalnya. Jadi kita terus melakukan pengecekan jadwal sidang dismissal tersebut. Kepada semua pihak diharapkan bisa bersabar," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini