KPU Pelalawan Kembali Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan

Bantah Tak Lakukan Simulasi Pencoblosan
Redaksi Redaksi
KPU Pelalawan Kembali Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan
zul/riaueditor.com
KPU Pelalawan Kembali Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan.
PELALAWAN, riaueditor.com - Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Pelalawan 9 Desember 2015 mendatang, KPU Pelalawan mengingatkan kembali tata Cara pelaksanaan pencoblosan calon yang dipilih. Sehingga suara yang diberikan dapat dinyatakan sah dan masuk dalam penghitungan surat suara.

"Kita ingatkan kembali agar pencoblosan dilakukan masih dalam bingkai pasangan yang dicoblos. Pencoblosan dengan menggunakan paku cukup 1 coblos di gambar pasangan dan masih dalam bingkai pasangan. Pencoblosan hanya dilakukan dengan menggunakan paku tidak boleh dengan api rokok atau menyobek kertas," papar Ketua KPU Pelalawan Nasarudin US kepada riaueditor, Selasa (1/11/2015).

Menurut Nasarudin, adapun hal-Hal yang menyebabkan surat suara menjadi tidak sah yakni tidak mencoblos dengan paku yang disediakaan namun dengan alat lain seperti api rokok atau menyobek.

"Termasuk pencoblosan dilakukan di luar bingkai atau mencoblos kedua pasangan. Jika ditemukan pencoblosan di batas garis bingkai masih bisa ditolerir meskipun ada bagian yang terkoyak diluar bingkai. Maklum saja seperti kondisi orang tua saat melakukan pencoblosan," ucapnya.

Dikatakan Nasarudin, dalam pelaksanaannya, pintu masuk dan keluar Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dijaga oleh Linmas. "Jadi masyarakat masuk lalu mendaftar ke meja KPPS untuk didata formulir sesuai DPTnya kemudian menunggu panggilan. Selanjutnya setelah dipanggil dihadapan Ketua KPPS dan petugas akan diberikan surat suara yang dibuka terlebih dahulu untuk memastikan surat suara tidak rusak, kemudian dilipat kembali dan dibawa masuk ke bilik suara lalu dimasukkan ke kotak suara lalu pengecapan jempol tanda sudah memberikan suara," ucapnya.

Disinggung soal tidak adanya kegiatan simulasi pencoblosan oleh KPU Pelalawan, KPU membantah keras dan menyatakan bahwa memang KPU tidak melakukannya secara terbuka namun selalu dilakukan dalam pelaksanaan Bimtek di tingkat KPPS.

"Setiap pertemuan atau Bimtek yang kita lakukan simulasi pencoblosan terus kita lakukan. Hanya saja tidak terekspose di media saja. dan juga seperti kepolisian juga melakukan simulasi pencoblosan itu juga dipersilahkan dan diperbolehkan," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini