KPU Kampar Sosialisasi PKPU Nomor 9 Tahun 2016 Kepada Paslon dan Parpol

Redaksi Redaksi
KPU Kampar Sosialisasi PKPU Nomor 9 Tahun 2016 Kepada Paslon dan Parpol
ilustrasi
BANGKINANG, riaueditor.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar sosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.9 tahun 2016 kepada Bakal Pasangan Calon dan seluruh Partai Politik yang ada di Kabupaten Kampar, Minggu (18/9).

Sosialisasi yang diadakan di aula Kantor KPU Kampar Jl.Tuanku Tambusai Bangkinang Kota langsung dibuka Ketua KPU Kampar Yatarullah serta dihadiri oleh Abdul Hamid Komisioner KPU Provinsi Riau,seluruh Komisioner KPU Kampar,Bakal Pasangan Calon dan semua pengurus Partai Politik yang ada di Kampar.

Ketua KPU Kampar Yatarullah menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap PKPU No.9 Tahun 2016 perubahan ketiga PKPU No.9 Tahun 2016 tentang pencalonan Gubenur/wakil Gubenur,Walikota/wakil walikota dan Bupati/wakil Bupati, Ujarnya.

Untuk itu , kita mengundang semua bakal calon dan Partai Politik untuk berdiskusi bagaimana cara pengambilan dan pengisian Formulir dan Alhamdulillah mereka sudah paham seandainya nanti masih ada kendala kita siap 24 jam untuk memberikan informasi kepada yang membutuhkannya.

Ditambahkan, semua persyaratan yang diberikan nanti akan di upload ke sistim SILON dan diteruskan ke KPU pusat dan KPU Daerah tidak boleh memberikan penafsiran berbeda dengan KPU Pusat sekalipun tentang kepengurusan Partai, Ucapnya.(sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini