KPK: Firdaus Tak Sampaikan LHKPN Terbaru

Redaksi Redaksi
KPK: Firdaus Tak Sampaikan LHKPN Terbaru
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak
PEKANBARU, riaueditor.com - Pelaksana harian (plh) Kepala Biro Humas KPK RI, Yayuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Firdaus ST,MT tidak menyampaikan LHKPN dengan keterangan Jabatan sebagai calon Walikota sehingga tidak tercantum dalam tabel calon Pilkada tersebut.

"Coba cek lagi ada Disclaimer (penolakan) di web pantau Pilkada itu," kata Yayuk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Rabu (12/10).

Saat ditanya tanda terima LHKPN yang lama apakah akan diterima, Yayuk menjelaskan itu menjadi kewenangan KPU masing-masing daerah.

"KPK hanya menghimbau agar calon kepala daerah memberikan LHKPN terbaru," ungkap Yayuk singkat. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini