Jagdev: Pj Bupati Harus Jamin Netralitas Seluruh PNS, Camat dan Kades Meranti

Redaksi Redaksi
Jagdev: Pj Bupati Harus Jamin Netralitas Seluruh PNS, Camat dan Kades Meranti
Ketua DPC PDIP Kepulauan Meranti, Jagdev Singh
SELATPANJANG, riaueditor.com - Untuk menjamin terciptanya pilkada yang jujur, adil dan transparan, diminta netralitas seluruh PNS, seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk itu, menjadi Pj Bupati harus bisa menjamin agar PNS di Meranti benar-benar netral. Harapan ini disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Jagdev Singh.
 
"Kita minta Pj Bupati harus menjamin netralitas para PNS, Camat dan Kades se Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas kepada PNS yang kedapatan terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015. Sebab, hal itu secara jelas telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tentang Aparatur Negara tahun 2014 dan Undang-undang otonomi daerah Nomor 3 tahun 2014," sebutnya.
 
"Pj Bupati harus bertindak tegas jika ada kedapatan PNS, Camat dan Kades menjadi tim sukses. Kita mau pilkada yang jujur, adil dan transparan, karena kita sendiri tidak bisa menentukan siapa bakal menang, semua hak dan kedaulatan ada di tangan rakyat yang memilih," tandasnya.
 
Seperti dilansir sebuah media internet, MenPAN-RB mengancam tegas terhadap PNS yang menjadi tim sukses.  Ini peringatan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar jangan coba-coba menjadi Tim Sukses (Timses) Pilkada. Pasalnya, hukumat berat berupa pemecatan bisa menimpa jika dilanggar.
 
"Jadi sanksinya tidak ringan lagi tapi sedang hingga berat antara lain berupa penundaan tunjangan gaji berkala, penundaan pembayaran tunjangan kinerja, penundaan kenaikan jabatan dan promosi jabatan," ujar Menpan-RB Yudhi Chrisnandi.
 
"Aturan sudah mensyaratkan kegiatan Pilkada dan kampanye dilarang PNS terlibat baik aktif maupun tidak. Kalau dia menggunakan fasilitas negara, akan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Yuddy.

Oleh karena itu, Yuddy mengimbau semua masyarakat untuk melaporkan adanya keterlibatan PNS selama proses penyelenggaraan Pilkada serentak nanti. Jika ditemukan, ia akan memberikan sanksi yang jelas dan tegas.

"Saya mengimbau agar masyarakat mengawasi, dan media juga, memberikan pengawasan dan memberikan informasi kepada kami secara faktual, PNS dimana, di wilayah mana akan kami beri saksi yang bersangkutan," tutup dia. (je)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini