Ini Pakta Integritas Anggota DPRD Siak dari Partai Golkar

Redaksi Redaksi
Ini Pakta Integritas Anggota DPRD Siak dari Partai Golkar
6 anggota DPRD Siak terpilih dari Partai Golkar tanda tangani fakta integritas dihadapan ketua DPD Golkar Siak Drs H Syamsuar,M.Si.
SIAK, riaueditor.com- Untuk benar-benar menjalankan amanah rakyat, 6 orang anggota DPRD Kabupaten Siak terpilih periode 2014-2019 dari Partai Golkar menandatangani Pakta integritas dengan Ketua DPD Golkar kabupaten Siak, Drs H Syamsuar, M.Si. Penandatanganan dilakukan di Kantor DPD Golkar Kabupaten Siak di Kelurahan Kampung Rempak kecamatan Siak.

Para anggota DPRD Siak terpilih dari partai Golkar yang ikut menandatangani pakta integritas ini diantaranya H Masri, SH (incumbent), H Azwar (Incumbent), Indra Gunawan, SE, H. Azmi, SE, Tarmijan dan Mario.

Penandatanganan disaksikan oleh ratusan masyarakat berbagai etnis yang ada di Kabupaten Siak, termasuk para alim ulama dan sejumlah tokoh masyarakat yang da di seputaran Kecamatan Siak.

Ada pun enam poin penting dalam pakta integritas yang ditandatangani tersebut antara lain:

1. Anggota DPRD yang berasal dari Partai Golkar akan senantiasa menjaga integritas untuk mensejahterakan masyarakat, serta menjaga nama baik partai Golkar dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dan akan terus menjunjung tinggi prinsip dan norma moral politik partai serta jati diri anggota DPRD dari Partai Golkar yang bersih, cerdas dan santun.

2. Dalam menjalankan tugas dan pengabdian mengutamakan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat, dan akan senantiasa melaksaakan tugas dengan jujur, adil dan bekerja untuk semua dan tidak akan pernah menjalankan kebijakan yang diskriminatif oleh perbedaan agama, etnik, suku, gender, daerah, posisi politik dan perbedaan indentitas yang lain.

3. Sesuai dengan Doktrin Partai, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Golkar dengan sungguh sungguh akan terus dijalankan dan memperkuat persatuan, harmoni dan toleransi dalam kehidupan masyarakat kabupaten Siak yang majemuk berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan Negara kesatuan republik Indonesia.

4. Demi terciptanya rasa keadilan dan semangat pembangunan untuk semua,akan bekerja keras untuk meningkatkan taraf hidup rakyat yang miskin dan tertinggal melalui berbagai kebijakan, program dan kebijakan yang bermanfaat bagi ekonomi kerakyatan, semua program pro rakyat yang dijalankan pemerintah selama ini akan tetap dipeertahankan dan akan ditingkatkan dimasa yang akan datang.

5. Sebagai anggota DPRD kabupaten Siak, akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, termasuk suap yang melawan hukum dan merugikan negara serta menghindari dari bahaya narkoba asusila dan pelanggaran berat lainya, dalam hal ini jika ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa dan terpidana maka yang bersangkutan akan mengundurkan diri dan menerima sanksi sesuai ketentuan partai yang ditetapkan.

6. Akan selalu konsiten menyuarakan, memperjuangkan dan mengusahakan kepentingan rakyat yang menjadi komitmen dasar partai Golkar dalam mendorong terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera 7. Bersedia mengundurkan diri atau dimundurkan dari ke anggotaan legislatif ( Anggota DPRD Siak ) apabila melanggar hal hal yang telah dinyatakan dalam Fakta Ingritas ini dengan persetujuan
ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Siak.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini