Hindari Kerumunan, KPU Pelalawan Bahas Petunjuk Teknis Pendaftaran Balon Sesuai Protokol Kesehatan

Redaksi Redaksi
Hindari Kerumunan, KPU Pelalawan Bahas Petunjuk Teknis Pendaftaran Balon Sesuai Protokol Kesehatan
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Kamis (3/9/2020) menggelar coffe morning membahas petunjuk teknis pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2021-2026 di saat masa pandemi covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

Turut hadir dalam pembahasan di kantor KPU Pelalawan, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Widjatmiko SIK, Kesbangpol, perwakilan LO dari 4 Bakal Calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan awak media yang bertugas di Kabupaten Pelalawan.

Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa digelarnya pertemuan berupa coffe morning bersama pihak-pihak terkait guna menginformasikan dan membahas petunjuk teknis pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan.

"Dalam peraturan KPU terkait pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon di masa pandemi covod-19 akan dilakukan protokol kesehatan yang sangat ketat. Selanjutnya hal ini akan disampaikan oleh komisioner KPU Divisi Tekhnis Penyelenggara Baprinaldi," ujarnya.  

Baprinaldi dalam penjelasannya menyampaikan sejumlah petunjuk tekhnis pelaksanaan pendaftaran terkait syarat pencalonan dan syarat calon dan dilanjutkan dengan tata cara penerapan protokol kesehatan.

"Pendaftaran di KPU Pelalawan sesuai protokol kesehatan telah menyediakan tempat cuci tangan dan selanjutnya adalah thermometer. Selanjutanya pihak-pihak yang diperbolehkan masuk keruangan KPU dalam penyerahan dokumen wajib menggunakan masker dan diharapkan membawa hand sanitizer. Dalam penyerahan berkas tatap muka akan dilakukan jaga jarak minimal 1 meter. Adapun yang diperbolehkan masuk yakni anggota KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretariat KPU Propinsi Kabupaten/ Kota, pasangan calon tanpa istri, Ketua dan Sekretaris partai pengusung, Bawaslu 2 orang ditambah staff 1 orang. Intinya hindari kerumunan," ucapnya.

Disebutkannya juga, bahwa selain pihak-pihak yang disebut tidak diperbolehkan masuk. "KPU akan menyediakan layar lebar di luar untuk dapat disaksikan dengan juga mengikuti protokol kesehatan. Termasuk wartawan juga akan disediakan tempat di luar. Mengenai poto akan diusahakan pihak KPU untuk mengirimkan langsung kepada wartawan," ujarnya.  

Kapolres Pelalawan AKBP. Indra Widjatmiko, SIK dalam arahannya juga menegaskan kesepakatan terkait tempat dan pelaksanaan pendaftaran Balon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara tegas dan tidak sampai terjadi kerumunan massa. 

"Kita demi kemanusian maka akan memperketat protokol kesehatan. Pihak-pihak yang dianggap tidak berkepentingan dan melakukan kerumunan maka mohon sangat dimaafkan akan kita pulangkan. Kita menjaga agar tidak bertambah lagi angka penderita covid-19 di Kabupaten Pelalawan," ucapnya.  

Hingga berita ini dinaikkan, rapat pembahasan masih berlangsung dan dilakukan dialog kepada seluruh peserta pertemuan yang hadir. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini