4 Pelanggaran ini Ditemukan Saat Kampanye

Ganggu Ketertiban Umum

Redaksi Redaksi
Ganggu Ketertiban Umum
tribun.com
Massa PPP di Bantul Konvoi Habiskan Seluruh Badan Jalan.
JAKARTA - Kampanye Partai Golkar dan PDIP di Banten pada Minggu lalu ditemukan banyak pelanggaran. Massa kebanyakan tidak memakai helm dan mengendarai kendaraan terbuka saat menuju tempat kampanye. Padahal, kondisi itu membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.

Mobil bak terbuka itu terlihat ditumpangi melebihi kapasitas. Ditambah masih banyak massa melibatkan anak-anak.

Anggota Bawaslu Banten, Eka mengatakan, seharusnya para peserta kampanye mematuhi aturan. Salah satunya aturan berlalu lintas.

Dalam Undang-Undang No.8 Tahun 2012 tentang Pemilu Pasal 86 ayat 1e, peserta kampanye dilarang mengganggu ketertiban umum.

(merdeka.com)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini