Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2015

Redaksi Redaksi
Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2015
zul/riaueditor.com
Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2015 di Ballroom Grand Hotel, Pangkalan Kerinci, Jumat (16/10).
PELALAWAN, riaueditor.com - Sesuai amanat  UU Nomor 15 Tahun 2015 Pasal 73 ayat 2 berbunyi Bawaslu bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis. Bawaslu RI melaksanakan kegiatan sosialisasi dan tatap muka dengan stakeholder dan masyarakat dalam rangka pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilihan  Bupati dan Walikota Tahun 2015 di Kabupaten Pelalawan, Jumat (16/10) pagi di Ballroom Grand Hotel .

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI Dr Muhammad diwakili Tenaga Ahli Bawaslu RI Syafaruddin, Ketua Bawaslu Propinsi Riau Edi Syarifuddin beserta jajaran, Ketua Panwas Kabupaten Pelalawan Djamaluddin Ali beserta jajaran, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, pelajar dan ratusan masyarakat.

Dalam sambutannya, tenaga ahli Bawaslu RI Syafaruddin mengatakan, bahwa sosialisasi dan tatap muka kepada stakeholders dan masyarakat bertujuan untuk mensosialisasikan cara melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran pada  penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2015 di Provinsi Riau khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pelalawan.

Dijelaskannya,sosialisasi memiliki sasaran utama agar penyelenggara dan masyarakat dapat membangun suasana demi terciptanya suasana tertib dan aman.

"Kita berharap dengan dilakukanya kegiatan sosialisasi yang digagas oleh Bawaslu dapat menjadikan suasana yang kondusif pada penyelengaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan bisa terwujud dengan damai dan aman," ujarnya.

Syafaruddin juga mengatakan, untuk itu, dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dibutuhkan tidak hanya peran penyelenggara namun peran serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan hingga proses rekapitulasi yang merupakan bagian utama dalam penyelenggaraan pemilu demi mewujudkan pemilu langsung, umum, bebas dan rahasia.

"Kita sudah mengevaluasi pemilu legislatif dan presiden dan wakil presiden. Kita tidak mau pelanggaran malah semakin massif. Oleh karena itu kita melakukan pendekatan persuasif, kita berharap pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara namun sukses pemilu adalah tanggung jawab bersama," jelasnya.

Sambung Syafaruddin, dalam melakukan tugas pengawasan pemilu, Bawaslu masih mengutamakan srategi pencegahan ketimbang penindakan. Sebab dengan dilakukan pencegahan potensi pelanggaran diharapkan dapat secara dini diminimalisasi apapun bentuk pelanggaranya.

"Bawaslu dan jajaranya tetap mengutamakan fungsi pencegahan dari penindakan. Fungsi pencegahan tersebut dimaksudkan sebagai memberi informasi kepada masyarakat terhadap potensi pelanggaran tentunya sebagai menyukseskan pilkada di Kabupaten Pelalawan menjadi barometer pelaksanaan pilkada serentak yang baik tanpa kecurangan," kata Syafaruddin dengan harapan penuh.
       
Sementara itu, Ketua Bawaslu Propinsi Riau Edi Syarifuddin menambahkan, keterbatasan personal, daya dukung dan kewenangan pengawas pemilu membuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah sangatlah dibutuhkan. Dengan pengawasan partisipatif akan menutup kekurangan pengawas Pemilu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan pemilihan di Pelalawan.

"Untuk mendorong partisipasi masyarakat dengan membangun kepedulian bersama, dimana pilkada adalah milik kita bersama. Sehingga sukses atau tidaknya pilkada ditentukan partisipasi masyarakat," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini