Bawaslu Klarifikasi Oknum Kepsek di Pangkalan Kerinci, Kali Ke-4 Direkomendasi ke KASN

Redaksi Redaksi
Bawaslu Klarifikasi Oknum Kepsek di Pangkalan Kerinci, Kali Ke-4 Direkomendasi ke KASN
zul/riaueditor.com
Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur SPi

PELALAWAN, riaueditor.com - Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) inisial S di kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan dilakukan klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melalui Panwascam Pangkalan Kerinci Atas dugaan pelanggaran netralitas selaku Aparat Negeri Sipil (ASN).

"Benar satu lagi oknum ASN yang menjabat salah satu Kepsek di Pangkalan Kerinci  yang kita klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pilkada Pelalawan 2020 ini," ujar Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur SPi, Selasa  (15/9/2020).

Dijelaskan Mubrur, dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Kepsek ini, berawal adanya temuan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pangkalan Kerinci di media sosial yang mengomentari deklarasi salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut bertarung dalam Pilkada Pelalawan Kabupaten Pelalawan Tahun 2020.

"Ini hasil temuan Panwaslu Pangkalan Kerinci di media sosial yang langsung dilakukan penanganan pelanggaran oleh Panwascam  untuk diproses lebih lanjut," kantanya.

Kemudian lanjut Mubrur, bahwa oknum Kepsek tersebut telah diundang untuk dilakukan klarifikasi dan dimintai keterangan, termasuk para saksi.

      

"Sudah kita klarifikasi dan keterangan telah rampung baru kemudian diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Ini kali keempat Bawaslu rekomendasikan," tegasnya.

 

Sementara dugaan oknum Kepsek tersebut telah melanggar kode etik ASN PP Nomor 42 Tahun 2004 pasal 11 hurup c. dan surat edaran Bupati Pelalawan nomor 800/BKPJDM-PEMKA/2020/1108 tanggal 22 Juni 2020.

"Sudah dipanggil untuk klarifikasi pada tanggal 9 September 2020 kemarin, dan temuan tersebut sudah diklarifikasi," pungkasnya mengakhiri. (Rls/ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini