Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kembali Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Redaksi Redaksi
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kembali Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.

PEKANBARU - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, kembali meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) seiring kembali meningkatnya sebaran virus Covid-19 sejak beberapa pekan terakhir.

"Pengawasan kita lakukan melalui hunting dan penegakan hukum," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Senin (14/2/2022).

"Jadi tim gabungan dari Satpol PP, Polresta Pekanbaru, Kodim dan BPBD, sejak seminggu terakhir ini sudah kembali meningkatkan pengawasan," lanjutnya.

Dari pengawasan di lapangan, sebut Iwan, masih banyak ditemukan baik warga maupun pelaku usaha yang mengabaikan atau tidak Prokes pencegahan Covid-19.

"Masih banyak yang melanggar, makanya kita perlu lakukan pengawasan," jelas Iwan.

Khusus bagi tempat usaha yang melanggar, tim gabungan mengingatkan kepada pengelola agar mempedomani aturan Inmendagri dan surat edaran Walikota Pekanbaru tentang pedoman Penerapan PPKM level 1.

"Yang mana di PPKM level 1 ini, sesuai Inmendagri, tempat usaha boleh buka sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 75 persen. Kemudian di edaran walikota dikerucutkan lagi sampai pukul 21.00 WIB, itulah yang kita lakukan pengawasan," ucap Iwan.

"Selain diingatkan, kita kasih juga berikan sanksi. Tapi sanksinya ini lebih kepada pembinaan seperti teguran tertulis. Namun kalau masih kedapatan melanggar, tentu kita tingkatkan sanksi sesuai aturan berlaku," tutupnya. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini