Tabrak Truk Parkir di Jalintim Pelalawan, Anggota Polres Siak Tewas

Redaksi Redaksi
Tabrak Truk Parkir di Jalintim Pelalawan, Anggota Polres Siak Tewas
Lakalantas di Jalintim Kilometer 29 menewaskan anggota Polres Siak.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Jalan Lintas Timur (Jalintim) kembali memakan korban jiwa. Kali ini anggota kepolisian Bripda Indra Mada Christian (22) tewas setelah mengalami lakalantas di Kilometer 29, Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sekijang, Pelalawan, Senin (26/5/2025).

Korban yang diketahui dinas di Bagian SDM Polres Siak ini meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha N-Max yang dikemudikannya dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru menabrak truk tronton BK 9766 VN yang tengah berhenti di sisi kiri bahu jalan.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan, kecelakaan diduga dipicu kelalaian sopir truk yang berhenti tanpa menyalakan lampu hazard dan tanpa rambu peringatan.

“Lokasi juga minim penerangan jalan, sehingga menyulitkan pengendara untuk melihat keberadaan kendaraan tersebut,” jelas Kombes Taufik, Selasa (27/05/2025).

Benturan keras akibat kecelakaan yang terjadi pukul 19.10 WIB itu, membuat Bripda Indra mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara sepeda motornya mengalami kerusakan parah

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bandar Seikijang.

Pihak Satlantas Polres Pelalawan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti.

Sedangkan supir truk, GG (48) warga asal Sumatera Utara telah diamankan polisi.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini