Puluhan Pelajar Keracunan, Dua Kantin SDN 05 Desa Dwi Tunggal Sementara Dilarang Berjualan

Redaksi Redaksi
Puluhan Pelajar Keracunan, Dua Kantin SDN 05 Desa Dwi Tunggal Sementara Dilarang Berjualan
Kepolisian saat mendatangi SDN 05 Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.(Foto: Ist)

MERANTI - Dua kantin di SDN 05 Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti dilarang sementara untuk berjualan pasca puluhan pelajar swkolah itu diduga mengalami keracunan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.IK melalui Kapolsek Rangsang, Ipda Anton Hilman, S.H menyebutkan, penghentian sementara itu karena pihaknya tengah melakukan pemeriksaan.

"Kantinnya kita setop sementara untuk tidak berjualan, karena kita sedang melakukan pemeriksaan saksi, termasuk meminta keterangan penjualnya," ujar Anton, Kamis (30/5/2024).

Ipda Anton menyebutkan jika puluhan pelajar yang sempat mendapat perawatan di Puskesmas Tanjung Samak itu kini sudah membaik.

"Setelah mendapat perawatan, alhamdulilah adik-adik kita ini (pelajar) sudah membaik dan sudah pulang semua, ada yang sebagian pulangnya tadi malam," ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 28 pelajar itu diketahui mengalami mual dan pusing usai mengonsumsi jajanan yang dibeli di kantin sekolah tersebut, Rabu (29/5/2024).

Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, para pelajar itu pun dilarikan ke rumah sakit terdekat yakni Puskesmas Tanjung Samak untuk mendapatkan perawatan yang intensif dari petugas kesehatan.(mer)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini