LQ Indonesia Beberkan Kasus Koperasi Indosurya di Podcast Deddy Corbuzier Bersama Artis Patricia Gouw

Redaksi Redaksi
LQ Indonesia Beberkan Kasus Koperasi Indosurya di Podcast Deddy Corbuzier Bersama Artis Patricia Gouw
istimewa

JAKARTA, riaueditor.com - Dukungan terhadap LQ Indonesia Lawfirm yang mengumandangkan kurang maksimalnya Mabes Polri dalam menangani kasus Koperasi Indosurya terus mengalir.

Kali ini dukungan diberikan oleh artis cantik Patricia Gouw, yang ternyata juga menjadi korban skema ponzi Indosurya, Rabu (16/3/2022).

Uang Rp2 Milyar hasil jerih payahnya menjadi model selama beberap tahun, hilang di ambil Indosurya.

Hal ini diungkap Patricia Gouw saat Podcast bersama Deddy Corbuzier, dengan didampingi oleh Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA, Advokad sekaligus Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, sebagai kuasa hukum korban Indosurya.

Patricia menerangkan, awalnya dirinya takut untuk berbicara karena mendapatkan ancaman dari pihak Indosurya. "Saya mendapatkan somasi dari Henry Surya, dianggap mencemarkan nama baiknya. Padahal saya hanya menagihkan simpanan saya di Indosurya. Awalnya saya takut, tapi sekarang saya berani karena ada Pak Alvin Lim yang selalu menyemangati saya agar mendapatkan hak saya kembali dan untuk stand up as a human," ujar Patricia.

Deddy Corbuzier dengan senyum mengatakan ke Patricia, karena selama ini loe sebagai korban ga teriak yah, mana viral (kasus Indosurya) dan ga ada yang tahu.

"Korban harus speak up kalo mau peroleh keadilan dan haknya. Bersatu para korban. Kasus Indra Kenz viral karena ada korban banting Laptop ketika kalah trading. Ketika viral akan jadi isu nasional," kata Deddy Corbuzier dan di jawab oleh Patricia, "barang apa disini yang bisa gua banting agar viral (kasus Indosurya)."

Selanjutnya, advokat Alvin Lim menimpali, saya sebagai kuasa hukum mengharapkan agar penanganan kasus Indosurya juga sama dengan Indra Kenz yaitu telusuri aset-aset sampai ke Istri Henry Surya, Natalia Tjandra, iparnya Welly Tjandra pemilik showroom mobil mewah TDA Luxury dan Effendy Surya sebagai ayah, karena patut diduga ada aliran dana ke orang-orang terdekat.

"Saya tidak menuduh mereka, namun patut diduga orang terdekat biasanya di minta untuk sembunyikan aset dan menikmati hasil kejahatan," ucap Alvin.

"Makanya dalam kasus Indra Kenz, Vanessa Khong pacarnya saja di periksa. Minimal Natalia Tjandra, Welly Tjandra dan Surya Efdendy diperiksa secara intensive dan di sita aset yang ada hubungan dengan Indosurya. Apalagi dalam sitaan Mabes Polri, tidak ada jam tangan Richard Mille, tas Hermes yang dalam foto-foto ini digunakan Henry Surya dan keluarganya," sambung Alvin.

Ketika diperiksa dan diduga kuat hasil pidana, disita semua jam RM dan tas Hermes itu, kalau bukan maka dilepaskan. "Mabes harus sungguh-sungguh dalam penanganan kasus Indosurya," tegas Alvin.

Dalam Podcast bersama Deddy Corbuzier ini, Patricia menghimbau kepada korban-korban Indosurya lainnya untuk bergabung dengan dirinya dan LQ Indonesia Lawfirm serta membentuk grup korban Indosurya agar bisa meminta barang sitaan kembali dengan menghubungi Hotline 0818-0489-0999 untuk memberikan kuasa kepengurusan ke LQ Indonesia Lawfirm agar terarah dan maksimal. (**)

Link Video youtube Deddy Corbuzier: https://youtu.be/oD1Tp-lWayQ Link Youtube LQ Indonesia Lawfirm https://youtu.be/jnMLT1IErjk

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini