Kota Pekanbaru Kembali ke Status PPKM Level 2

Redaksi Redaksi
Kota Pekanbaru Kembali ke Status PPKM Level 2
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pekanbaru Zarman Candra.

PEKANBARU - Setalah dua pekan lamanya menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, kini Kota Pekanbaru kembali berada pada PPKM Level 2.

Naiknya status penanganan Covid-19 ini diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pekanbaru Zarman Chandra menyatakan, saat ini pemerintah kota belum bisa memastikan pemicu naiknya Pekanbaru ke PPKM Level 2.

"Kita belum bisa memastikan itu menjadi pemicu naik ke level dua. Nanti kita bahas di dalam rapat," ujar Zarman Candra, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, pemerintah kota melalui Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan memperketat lagi pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat. Ia menilai, penerapan prokes sudah mulai abai di tengah masyarakat.

"Kita lebih perketat prokes, karena itu yang mulai abai dari masyarakat. Kita perketat penerapan 3 M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), minimal tiga itu perlu diterapkan masyarakat," pungkasnya. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini