Kapolresta Kombes Pria Budi Pimpin Pengamanan PN Pekanbaru, Antisipasi Unras Mahasiswa di Sidang Putusan Kasus Pencabulan Mahasiswi

Redaksi Redaksi
Kapolresta Kombes Pria Budi Pimpin Pengamanan PN Pekanbaru, Antisipasi Unras Mahasiswa di Sidang Putusan Kasus Pencabulan Mahasiswi
istimewa

PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi memimpin langsung Apel dalam rangka pengamanan sidang pembacaan putusan kasus pencabulan atas terdakwa Syafri Harto yang dilakukan oleh kalangan Mahasiswa, Rabu, (30/03/2022)

Kegiatan pengaman ini melibatkan sebanyak 115 personil Polresta Pekanbaru bertempat di halaman PN Pekanbaru Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Pria Budi mengatakan personil-personil ini ditugaskan untuk pengamanan, baik jalannya proses persidangan, lalu lintas hingga mengantisipasi massa unras dari kalangan mahasiswa.

"Hari ini kami dari Polresta Pekanbaru melakukan pengaman sidang. Walaupun pelaksanaan sidang dilaksanakan secara daring namun tetap perangkat sidang dilaksanakan di PN Pekanbaru," ujar Pria Budi.

"Ada sebanyak 115 personil yang distandbykan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah video pengakuan seorang mahasiswi berinisial LM, soal pelecehan seksual di kampus Unri viral.

Sang mahasiswi mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto

Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi.

LM mengaku pelecehan yang dialaminya itu terjadi pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.

Mahasiswi itu mengaku dicium dan dipeluk Syafri saat bimbingan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh korban LM didampingi lembaga bantuan hukum (LBH) Pekanbaru. Polisi lalu menetapkan sang dekan sebagai tersangka.

Pada persidangan sebelumnya, JPU menuntut Syafri Harto 3 tahun penjara. Termasuk tuntutan membayar ganti rugi Rp 10.772.000 akibat kasus tersebut. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini