Gudang Penampungan BBM yang Terbakar di Rumbai Diduga Ilegal

Redaksi Redaksi
Gudang Penampungan BBM yang Terbakar di Rumbai Diduga Ilegal
Kebakaran gudang BBM solar di Rumbai.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Gudang penampungan BBM jenis solar yang terbakar di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kamis (30/01/2025) dinihari, diduga ilegal. Saat ini polisi masih menyelidiki asal mula peristiwa tersebut.

Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Imam mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan, terkait siapa pemilik dan aktivitas gudang penampungan BBM yang diduga ilegal itu.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti mobil tangki biru sebanyak 4 unit, truk Colt Diesel 1 unit, tangki tanam untuk menampung minyak solar sebanyak 30 unit dan tanki 3 unit yang telah hangus terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

"Untuk korban jiwa nihil. Diduga tempat tersebut gudang solar,” kata Kapolsek, Kamis (30/01/2025) dikutip nadariau.com.

Keterangan warga sekitar, api diketahui muncul pukul 00.30 WIB. Saat itu warga melihat api yang membesar dari dalam gudang. Warga juga mendengar empat kali ledakan. Lalu api membesar dan menyebar ke depan gudang dan membakar bangunan itu.

Api berhasil dipadamkan setelah empat jam lebih upaya pemadaman oleh petugas.

Data yang dihimpun, bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 5000 meter persegi. Bagian depan yang meliputi kantor dan gudang berukuran 10 x 8 meter, sementara bagian belakang yang terdiri dari mess dan gudang minyak solar seluas 30x20 meter.

Dua unit truk tangki berkapasitas 10.000 liter dan satu unit colt diesel diketahui hangus terbakar. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini