Diduga Cemburu Buta, Suami Bakar Sofa dan Pecahkan Kaca Kantor Bappedalitbang Riau Tempat Istrinya Bekerja

Redaksi Redaksi
Diduga Cemburu Buta, Suami Bakar Sofa dan Pecahkan Kaca Kantor Bappedalitbang Riau Tempat Istrinya Bekerja
istimewa

PEKANBARU - Entah apa yang ada di benak laki-laki berinisial I. Pasalnya, diduga hanya kerena cemburu dan emosi kepada sang istri, ia nekat membakar sofa yang ada di kantor Bappedalitbang Provinsi Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (1/2/2022).

Tak hanya membakar sofa, pria berumur 48 tahun tersebut juga memecahkan kaca jendela kantor tepat istrinya sehari-hari bekerja sebaga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aksi nekad I itu hampir saja menghanguskan kantor milik Pemprov Riau. Beruntung pemadam kebakaran dengan cepat datang ke lokasi kejadian dan memadamkan api.

Tak lama usai melakukan aksi nekadnya, personil Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung mencari keberadaan pelaku. I ditangkap polisi dirumahnya Jalan Sutomo Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, tanpa ada perlawanan.

Kepada polisi I mengakui perbuatannya, karena diduga persoalan asmara. Sebab, pelaku mencari istrinya ke kantor, namun sang istri tidak berada di tempatnya bekerja.

Sebelumnya, sang istri dari rumah pamit ke suaminya dengan alasan berangkat ke kantor untuk urusan pekerjaan. Walau diketahui, hari ini semua perkantoran dinas tutup dikarenakan kelender merah Hari Raya Imlek.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pelaku telah diamankan setengah jam setelah kejadian melakukan pembakaran sofa di Kantor Bappeda Riau.

"Pelaku kita amankan dirumahnya setengah jam setengah jam setelah melakukan aksinya," ujar Pria Budi.

Lanjut Pria Budi, hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif terduga pelaku pembakar karena kesal dan emosi terhadap istrinya sendiri.

"Berawal dari persoalan rumah tangga pasutri, istri pelaku seorang ASN di kantor Bappeda Litbang Provinsi Riau. Saat itu tersangka I mencari keberadaan istrinya di kantornya, namun ia tidak menemukan istrinya, sehingga tersangka emosi dan kemudian memecahkan kaca lalu membakar kursi sofa yang ada dilantai 2 kantor itu," jelas Pria Budi.

Pria Budi menjelaskan, saat pelaku menuju ke kantor Bappedalitbang Provinsi Riau, dia telah membekali diri dengan martil dan dua kantong bahan bakar jenis Pertalite 10 liter.

"Tersangka I ini sewaktu datang ke kantor Bappedalitbang Riau sambil membawa 10 liter Pertalite yang dibelinya di tepi jalan tak jauh dari rumahnya. Dia juga membawa palu (martil) sejak dari rumahnya," ungkap Budi.

Pun demikian, polisi masih mengusut motif pembakaran sofa yang nyaris membakar gedung kantor tersebut. Pria Budi menegaskan, pihaknya akan memeriksa istri pelaku dan pihak terkait seperti pejabat di kantor tersebut untuk dimintai keterangan.

"Apakah karena cemburu, karena asmara, kesel atau karena apa, itu yang masih kita selidiki. Pelaku kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjutan," pungkasnya. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini