Demi Cinta Monyet, ABG Belia Pasrah Ditiduri Remaja 16 Tahun

Redaksi Redaksi
Demi Cinta Monyet, ABG Belia Pasrah Ditiduri Remaja 16 Tahun
ilustrasi

BENGKULU - Remaja berinisial AS (16), warga Kota Bengkulu, dibekuk anggota Opsnal Macan Gading, Polres Bengkulu.

AS diamankan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa izin orang tua, berinisial NR (13), warga Kota Bengkulu.

Kejadian itu berawal, saat teduga pelaku anak, berinisial AS (16), menjemput korban berinisial NR (13), di rumahnya.

Usai menjemput korban, pelaku membawa korban ke rumah temannya di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Korban pun diajak menginap di rumah tersebut dan atas nama cinta pasrah ditiduri pelaku.

Tidak hanya itu, 1 unit Handphone milik anak di bawah umur itu dijual pelaku. Dimana uang hasil penjualan Hp tersebut dibelikan pil samcodin.

Lantaran tak kunjung pulang, orang tua korban bersama keluarga berusaha mencari keberadaan korban. Pencarian orang tua dan keluarga korban pun membuahkan hasil.

Korban berhasil ditemukan di salah satu kafe di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Kejadian itu pun dilaporkan ke Mapolres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, terduga pelaku anak diamankan ketika berada di Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

"Terduga pelaku anak diduga telah melakukan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur dan melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa izin orang tua. Terduga pelaku anak saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu," kata Welli, Jumat (1/4/2022).

(Sindonews)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini