Bermaksud Ngambil KTP,

Warga Tionghoa dengan Jean Selutut dan Sendal Jepit Diusir Disdukcapil Meranti

Redaksi Redaksi
Warga Tionghoa dengan Jean Selutut dan Sendal Jepit Diusir Disdukcapil Meranti
Cipto alias Aseng
SELATPANJANG, riaueditor.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti mengusir Cipto alias Aseng, seorang warga keturunan yang datang hendak mengambil KTP nya. Petugas mengusirya dengan alasan Cipto menggunakan celana pendek dan memakai sendal.

Cipto, warga Bandul yang kini menetap di RT04 RW01 Jalan Tanjungharapan, Kelurahan Selatpanjang Kota ini kecewa karena mendapat perlakuan tidak baik dari petugas. Bukan saja tidak dilayani, pria bermata sipit ini bahkan diusir petugas keamanan di kantor itu.

"Saya datang hanya untuk ambil KTP saya yang baru, tapi mereka malah mengusir saya," kata Cipto kepada sejumlah wartawan yang kebetulan sedang berkumpul di kantor bupati, Kamis (22/10/2015) siang.

Sebenarnya saat itu Cipto tidak bermaksud menyampaikannya kepada wartawan, melainkan hendak melaporkan langsung kepada bupati atas pelayanan petugas Capil. Dengan memakai kemeja merah muda dan celana levis biru ukuran selutut, pria ini terus saja menggerutu atas perlakuan yang diterimanya.

Kasihan melihat Cipto, akhirnya sejumlah wartawan berniat membantunya dan kembali mengantarkan pria itu ke Disdukcapil agar mendapatkan haknya (pelayanan) dari SKPD itu. Namun, petugas di instansi tersebut tetap saja tidak mau melayaninya.

"Saya butuh KTP itu untuk administasi di Rumah Sakit, karena saya mau menjalani operasi atas penyakit perut yang saya derita. Saat ini tak mungkin saya harus membeli sepatu dan celana panjang, sementara kita bukan orang kaya, tapi kalau tidak boleh juga ya tak apalah nanti saya minta tolong sama orang lain saja (calo)," pungkas pria itu.

Kepala Disdukcapil Jonizar, dikomfirmasi mengatakan atas persoalan itu termasuk aturan yang mereka terapkan, di Kantor disdikcapil Meranti sudah ada himbauan di depan pintu kantor agar berpenampilan sopan.

"Kalau membuat KTP kita juga sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pecatatan Cipil nomor 40 Tahun 2013 bahwa setiap yang mengurus KTP harus sesuai Prosedur dan aturan yang ada," ungkap Jonizar, Sabtu (24/10).

Sementara seorang petugas Capil yang ditemui di bagian depan mengatakan bahwa itu sudah aturan yang harus ditaati warga. Sayangnya, wanita berjilbab, bertubuh tegap dan jangkung tersebut tidak bisa menjelaskan secara rinci ketika ditanya mengenai dasar dari penerapan aturan tersebut.

"Pokoknya kalau mau dilayani, pakai saja celana panjang dan sepatu, apa susahnya," ucap wanita itu dengan ketus kepada wartawan yang turut mendampingi Cipto.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini