Warga Geram Desa Sekijang Disebut Tempat Persembunyian Pasangan Kawin Lari

Redaksi Redaksi
Warga Geram Desa Sekijang Disebut Tempat Persembunyian Pasangan Kawin Lari
ist.

PEKANBARU, riaueditor.com - Beredarnya isue di salah satu media online yang memuat buku pelajaran Budaya Melayu Riau terbitan Impressa yang mengandung unsur pelecehan terhadap sejarah desa Sekijang baru-baru ini, masyarakat Tapung, khususnya warga desa Sekijang kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar merasa geram.

Pasalnya, tulisan yang terkandung dalam buku tersebut menyebutkan desa Sekijang sebagai desa tempat persembunyian pasangan kawin lari pada masa dahulunya.

Tak hanya itu, pada buku pelajaran tersebut juga menjelaskan bahwa kawin lari menjadi tradisi adat istiadat desa Sekijang, oleh karena itu (kawin lari-red) juga masih berlangsung di sana hingga saat ini.

Kepala Desa Sekijang, Ahmad Taridi dihubungi via selulernya pada Sabtu siang (11/8) mengatakan hal tersebut bisa merusak sejarah kenegerian Tapung, khususnya desa Sekijang yang sangat menjunjung tinggi adat istiadat yang beradab dan bersandikan Kitabullah.

"Ini bisa merusak sejarah Tapung, khususnya desa kami yang menjunjung tinggi adat istiadat yang bersandikan Islam, oleh karenanya kami menjaga adab, dan sopan santun dalam kehidupan sehari-hari," jelas Taridi.

Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST), Sapaat juga mengungkapkan rasa kecewanya atas tulisan tersebut dan meminta penerbit agar memperbaiki dan mengganti tulisan itu dengan cerita warisan budaya Tapung yang kaya akan nilai luhur dan memiliki pesan moral yang baik guna diajarkan ke generasi penerus.

"Kita sangat kecewa atas kutipan tulisan tersebut, warisan budaya Tapung  sangat kaya akan nilai-nilai luhur, masih banyak cerita rakyat yang memiliki pesan moral yang baik yang dapat diajarkan ke generasi penerus, kita minta ke penerbit agar tulisan tersebut direvisi dan diperbaiki," paparnya.

Adriyo Habibi salah seorang warga Pekanbaru yang merupakan keturunan Bahaudin, Datuk Bandagho Mudo Sekijang pada masa kerajaan Siak Sri Indrapura ini juga tidak terima sejarah tanah kelahiran leluhurnya dilecehkan dan dianggap tidak beradat.

"Kawin lari itu adalah kawin yang tidak mendapatkan restu dari orang tua, dan kawin lari itu jelas melanggar adat istiadat kami," tegasnya.

Adriyo mengatakan akan merangkul semua elemen yang peduli akan sejarah Tapung guna memulihkan nama baik tanah kelahiran leluhurnya.

"Saya akan rangkul seluruh elemen yang peduli dengan sejarah, terutama sejarah Tapung untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini dan memulihkan nama baik tanah leluhur saya," tegasnya.(Raf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini