Tuntut PT MAL, Ribuan Massa BRB Kerumutan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan DPRD Pelalawan

Disepakati Bentuk Tim Bersama
Redaksi Redaksi
Tuntut PT MAL, Ribuan Massa BRB Kerumutan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan DPRD Pelalawan
zul/riaueditor.com
Tuntut PT MAL, Ribuan Massa BRB Kerumutan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan DPRD Pelalawan
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Ribuan massa dua desa di Kecamatan Kerumutan yakni desa Pangkalan Tampoi dan Pangkalan Panduk yang tergabung dalam Barisan Rakyat Bangkit (BRB) Kecamatan Kerumutan berdemo di Kantor Bupati Pelalawan dan Kantor DPRD Pelalawan, Kamis (24/11/2016) siang.

Massa menuntut hak-hak yang tak dipenuhi oleh perusahaan pemegang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Mekarsari Alam Lestari (MAL) di Kecamatan Kerumutan kepada masyarakat dua desa. Aksi massa turut diikuti oleh kaum ibu-ibu dari dua desa.

Koordinator Lapangan, Rudi Hartono menyebutkan kehadiran PT MAL di Kecamatan Kerumutan hanya menimbulkan kesengsaraan masyarakat setempat. Selain lahan masyarakat yang diserobot, PT MAL juga diduga merusak kebun kelapa sawit dan kebun karet milik warga setempat. Konflik yang tak kunjung selesai ini, beberapa waktu yang lalu telah disepakati dan dibentuk Panitias Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan konflik ini. Namun, sejauh mana hasil kerja pansus tersebut belum juga menunjukkan titik terangnya persoalan masyarakat dengan PT MAL.

Kami menuntut PT MAL segera merealisasikan kewajiban membangun dan merealisasikan KKPA sebesar 40 persen yang terletak di Desa Pangkalan Panduk seluas 1.437,25 Ha sebagaimana tersebut dalam Diktum delapan SK 879/Kpts-II/1999 Junto nomor 398/Menhut-II/2007 tentang perubahan keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan nomor xzc/Kpts-II/1999.

Kami juga meminta kepada Bupati Pelalawan untuk menghentikan operasional PT MAL II dikarenakan pengelolaan lahan tanpa alas hak, atau setidaknya Bupati menfasilitasi agar PT MAL II melakukan KKPA sebagaimana PT MAL I yang terletak di Desa Pangkalan Tampoi seluas 581,32 Ha. Papar Rudi Hartono dalam orasinya di hadapan Ketua DPRD Pelalawan beserta anggota dewan.

Selama aksi berlangsung terlihat ratusan aparat keamanan dan Satpol PP. Aksi massa nyaris saja memanas, akibat menunggu kehadiran anggota dewan yang tengah melakukan rapat paripurna. Tak berselang lama, Ketua DPRD Pelalawan bersama anggota‎ dewan menemui massa. Tak hanya Ketua DPRD, Wakil Bupati Zardewan pun turut menemui massa di depan Kantor DPRD Pelalawan.

Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH,MH pada kesempatan itu menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Pelalawan berkomitmen memperjuangkan segala bentuk aspirasi dan tuntutan massa‎.

"Sebelumnya kita telah membentuk Pansus, namun hasilnya hingga kini belum diketahui perkembangannya. Karena, DPRD hanya memiliki kewenangan membentuk Pansus," jelas politisi Golkar ini.

Wabup Zardewan juga menyampaikan kepada massa, bahwa Pemkab akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari solusinya.

"Saya pastikan tuntutan masyarakat akan kita perjuangkan. Semoga perjuangan ini membuahkan hasil. Nantinya akan kita bicarakan bersama Bupati Pelalawan," tandas Zardewan.

Selanjutnya, perwakilan massa sekitar 20 orang melakukan pertemuan dengan DPRD Pelalawan dan Wabup.

Adapun hasil pertemuan akan dibentuk Tim bersama yang melibatkan Pemkab, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Tokoh masyarakat, masyarakat dan lain sebagainya. Dimana Pembentukan Tim bersama ini membutuhkan waktu selama 2 pekan. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini