Tuntut Kembalikan Lahan, Masyarakat Banja Ladang Demo PTPN V Riau

Redaksi Redaksi
Tuntut Kembalikan Lahan, Masyarakat Banja Ladang Demo PTPN V Riau
ist.
Masyarakat Banja Ladang demo ke PTPN V.

PEKANBARU, riaueditor.com - Forum Masyarakat Banja Ladang, Kelurahan Kota Lama kabupaten Rokan Hulu dan Lingkar Study Mahasiswa Riau, Selasa (15/1/2019) siang menggelar aksi demo di depan Kantor PTPN V Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Dalam orasinya masyarakat menuntut kembalinya lahan milik mereka yang dicaplok PTPN V seluas 320 hektare.

Melalui Penasehat Hukum Gusti Randa SH,MH menjelaskan, sebelumnya masyarakat Banja Ladang, Kelurahan Kota Lama sudah melakukan rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu serta pihak PTPN V Sei Intan.

"Dalam rapat tersebut PTPN V mengusulkan untuk mencari penyelesaiannya dengan cara mencari lahan pengganti dan PTPN V mengganti rugi lahan itu serta membuat sistim pola bapak angkat," katanya, Selasa (15/1/2019) siang di depan kantor PTPN V.

"Namun terhenti. Untuk itu hari ini kita mencoba membangun komunikasi dengan pihak Direksi PTPN V dengan menggelar aksi damai. Dengan harapan agar pihak Direksi PTPN V mau mendengar keluh kesah masyarakat Banja Ladang, Kelurahan Kota Lama dan menerima kita," sambungnya.

Dijelaskan Gusti Randa, permasalah ini muncul sebelum PTPN V datang dan menguasai lahan warga.

"Masyarakatnya pada tahun 1976 sudah bercocok tanam dan berkebun karet di lahan tersebut. Ketika pihak PTPN V datang pada tahun 1992, dan PTPN V mengambil alih (titik lahan masyarakat itu-red) tanpa ada pemberitahuan dan pembicaraan," bebernya.

Tidak hanya itu, untuk mencari keadilan bahkan masyarakat Kota Lama juga sudah melakukan upaya menyurati Badan Pertanahan Negara Kabupaten Rohul dan DPRD Rohul, Gusti Randa menegaskan permasalahan ini belum menemukan titik terang.

"Kita sudah mendesak (pihak BPN Rohul-red) melalui Kasi Penyelesaian Sengketa. Dari kesimpulan rapat kita juga menegaskan pihak BPN Rohul agar memanggil pihak dari PTPN V, karena itu salah satu bentuk perintah dari BPN Rohul. Bongkar HGU nya," lanjutnya lagi.

Saat dikonfirmasi salah seorang masyarakat Banja Ladang menegaskan agar pihak PTPN V mengembalikan hak masyarakat Banja Ladang.

"Karena sebelum mereka (PTPN V-red) datang tahun 1992, masyarakat Banja Ladang sudah ada tahun 1976. Untuk itu balikan hak-hak kami," tutupnya.***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini