Tak Pakai Masker, 48 Warga Sungai Apit di Hukum Bersihkan Taman

Redaksi Redaksi
Tak Pakai Masker, 48 Warga Sungai Apit di Hukum Bersihkan Taman
riaueditor

SUNGAI APIT, riaueditor.com - Puluhan warga di Kecamatan Sungai Apit terjaring operasi yustisi  karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Sungai Apit yang terdiri dari Polsek, Danramil, Pihak Kecamatan dan Puskesmas Sungai Apit melakukan operasi di kawasan di Taman Kota Sungai Apit simpang 4 Jalan Hangtuah, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (16/9).


Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar menuturkan, para pelanggar tersebut umumnya warga yang tidak memakai masker.


"Total ada 48 pelanggar. Setelah di lakukan pendataan dan diberikan surat teguran pelanggar diberikan sanksi membersihkan taman kota," ujarnya. 


Dijelaskan AKP Yudha Efiar, sebelum dilakukan penindakan, pihaknya rutin melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dengan menghimbau warga selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.


"Tujuannya agar kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan semakin tumbuh," jelasnya. 


Kegiatan ini, kata Kapolsek akan terus berlanjut guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak, khususnya di Kecamatan Sungai Apit.


"Mari kita bersama-samapatuhi protokol kesehatan," imbau Kapolsek. 


Camat Sungai Apit, Wahyudi S.STP mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi ini pihaknya berhasil menjaring 48 warga yang masih membandel dengan tidak memakai masker.


"Rinciannya, ke 48 warga itu kita diberikan sanksi kerja sosial dengan membersihkan taman," ujarnya. (R11)


Tag:
tak

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini