Foto: CNN Indonesia/FajrianWilly menambahkan kecelakaan yang kerap terjadi terhadap MI-17 sudah menjadi perhatian publik. Untuk itu Kemenhan dan TNI perlu memberi penjelasan.
"Kemenhan atau TNI perlu menjelaskan hasil investigasinya, agar dukungan masyarakat terhadap TNI juga semakin membesar. Bentuknya paling minim adalah dukungan untuk mengalokasikan APBN jika memang perlu penggantian atau peremajaan," ucap dia.
Selain itu, menurut dia, Indonesia bisa mengajukan klaim gugatan kepada pembuat heli ini jika masalahnya ada pada faktor teknis.
"Faktor terjadinya kecelakaan bisa karena hal teknikal bisa juga karena sumber daya manusia. Kalau karena hal teknikal, maka Kemenhan atau TNI bisa saja mengajukan klaim gugatan terhadap kecelakaan yang terjadi," kata politikus Partai NasDem itu.
"Kalau karena SDM yang belum menguasai teknologinya, maka ada kewajiban bagi supplier untuk melakukan pelatihan yang memadai," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus mengaku helikopter ini sebenarnya dalam kondisi baik. Namun, pihaknya masih menginvestigasi kecelakaan ini lebih lanjut.
"Karena saat dilaksanakan pre-flight check tidak ditemukan hal-hal menonjol," kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
(Antara/CNNIndonesia)