Siswa Korban Perkosaan Diberi Bimbingan Khusus

Redaksi Redaksi
Siswa Korban Perkosaan Diberi Bimbingan Khusus
ist.net
SELATPANJANG, riaueditor.com- Kasus perkosaan yang dialami AJ (15), beberapa hari lalu benar-benar membuat siswi salah satu sekolah menengah di Selatpanjang ini trauma berat. Agar persoalan itu tidak terus menghantui korban, maka pihak sekolah pun terpaksa harus bertindak cepat dengan memberikan bimbingan khusus kepada korban.

"Sebenarnya korban mau pindah sekolah sesuai permintaan orang tuanya, tapi sampai sekarang belum jadi. Kita memahami benar apa yang dirasakan korban saat ini, makanya kita tidak tinggal diam. Sejak kejadian itu, kita coba berikan bimbingan khusus kepada korban melalui guru BPBK," kata Rosidah SPd, Wakil Kesiswaan di sekolah tempat AJ menimba ilmu saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan, Selasa (4/3) siang.

Selama bimbingan diberikan, kata Rosidah, segala aktivitas korban dari pagi sampai pulang terus dipantau. Bahkan pihak sekolah akan terus berkonsultasi dengan orang tua korban guna melihat  perkembangannya. Sebab, trauma berat yang dialami AJ tetap akan mempengaruhi gairah belajarnya di sekolah.

"Pemeriksaan kejiwaan terhadap korban juga wajib dilakukan oleh orang tua. Ini sangat penting agar korban bisa melupakan kejadian tersebut. Dan izin akan tetap kita berikan," tambah Rosidah.

Berbeda dengan tersangka Rln alias Aln (19), kakak kelas korban yang sama-sama berasal dari Kecamatan Merbau. Walaupun sebentar lagi akan menyelesaikan pendidikannya, perlakuan sama atau pembelaan tetap tidak bisa diberikan. Pasalnya, perbuatan siswa kelas 12 itu tidak hanya membuat aib bagi AJ dan keluarganya, tetapi juga terhadap sekolah.

"Perbuatan Rln alias Aln tidak bisa ditolerir lagi. Berdasarkan peraturan sekolah, perbuatannya itu sudah masuk dalam jenis pelanggaran kategori berat. Oleh karena itu, dia kami kembalikan ke orang tuanya," ungkap Rosidah.

Bahkan wanita berjilbab itu dengan tegas membantah adanya isu kalau pihak sekolah menjamin kepada aparat kepolisian agar siswa kelas 12 itu diberi dispensasi agar bisa mengikuti UAS atau UAN. "Itu hanya isu saja, kita tidak pernah menjaminnya. Dalam persoalan ini, kita hanya bisa mengembalikan dia kepada orang tuanya (dikeluarkan dari sekolah)," tegas Rosidah lagi. 

Untuk diketahui, tersangka Rln alias Aln merupakan siswa kelas jauh di Kecamatan Merbau yang baru tiga bulan belajar di sekolah induk di Selatpanjang. Ini juga dilakukan sekolah agar lebih mudah mengontrol siswa mereka. Sebab, dengan jumlah 755 orang siswa dengan berbagai karakter sangat menyulitkan pihak sekolah dalam mendidiknya. Apalagi mereka disatukan dengan aturan sekolah.

"Kita mendidik anak tidak lepas dari kurikulum. Selain siraman rohani yang selalu kita lakukan setiap Jumat, anak didik juga kita ajarkan untuk terus meningkatkan kedisiplinan dengan berbagai kegiatan. Sebagai guru, kami hanya bisa memotifasi dan memberi nasehat kepada anak didik. Hanya itu yang bisa kita lakukan di sini, selebihnya merupakan tanggungjawab orang tua," ucap Rosidah sambil berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi terhadap anak didiknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan bejat itu berawal saat tersangka bersama seorang temannya, Ad, datang ke rumah kos korban di Jalan Banglas, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi. Kedatangan mereka berdua hanya untuk berkenalan lebih dekat, karena sebelumnya mereka juga sudah saling kenal.(jai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini