Sepanjang Tahun 2016, 45 Personil Polda Riau Melanggar dan Dipecat

Redaksi Redaksi
Sepanjang Tahun 2016, 45 Personil Polda Riau Melanggar dan Dipecat
riaueditor.com
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Zakaria
PEKANBARU, riaueditor.com - Sepanjang tahun 2016, sedikitnya 45 personel di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat. Pemecatan terhadap puluhan personil itu karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara di dampingi Waka Polda Brigjen Pol Ermi Widyatno dan Pejabat Utama Polda riau kepada wartawam pada saat Press Conference akhir tahun, Sabtu (31/12/2016) mengatakan, pemecatan ini dilakukan setelah melewati proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga persidangan lalu pemecatan.

"Para personel yang dipecat tersebut terlibat kasus tindak pidana umum, narkoba, dan lainnya. Macam-macam kasusnya, ada narkoba dan tindak pidana umum lainnya," katanya.

Dijelaskan Kapolda, selain personil yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), secara umum, terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya mencapai 406 personil terdiri, 19 personil terlibat tindak pidana dan sebanyak 97 orang melakukan pelanggaran kode etik.

"Saya tidak memberi ampun bagi pesonil-personil di jajaran Polda Riau yang terlibat kasus tindak pidana. Khususnya bagi mereka yang terlibat kasus narkoba, seperti RH. Akan saya sikat. Saya pecat," tegas Irjen Zulkarnain.

Begitu juga bagi para bandar narkoba, Zulkarnain telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas apabila melawan dan melarikan diri.

"Saya perintahkan tembak para bandar, yang mencoba kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Karena apa yang dilakukan para bandar itu sudah merusak generasi muda. Tetapi memang jangan asal tembak, nanti saya kena pelanggaran HAM pula," tuturnya. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini