SSTP Tuntut Polda Riau Bebaskan 3 Armada yang Ditahan

Redaksi Redaksi
SSTP Tuntut Polda Riau Bebaskan 3 Armada yang Ditahan
fin/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Ratusan sopir truk se-kota Pekanbaru yang menamakan diri Serikat Supir Truk Pekanbaru (SSTP), melakukan aksi damai di Gedung DPRD Riau, Senin (10/02/20).

Mereka mendesak agar Polda Riau melepaskan tanpa syarat 3 unit truk yang ditahan Diskrimsus.

"Begini ya tanggal 27 Januari dan 3 Februari 2020 antara SSTP, Aptrindo, Organda dan perwakilan organisasi transportasi dalam kota kota Pekanbaru, Dishub kota Pekanbaru dan Provinsi Riau sepakat bahwa tidak boleh ada penilangan dari aparat hukum terkait larangan atau rambu-rambu yang baru diterapkan kepada sopir truk roda 6 yang meningkat dalam kota. Namun aparat penegak hukum tetap himbauan/ teguran/ sosialisasi terkait Walikota Nomor 649 tahun 2019 tersebut hingga turunan dari Doshub Pekanbaru dikeluarkan", ujar juru bicara SSTP Wili ditengah tengah aksi.

Untuk itu ucap Wili, SSTP meminta DPRD Riau untuk mendesak Polda Riau mengembalikan tanpa syarat  seluruh seluruh armada (3 unit truk) yang ditahan oleh Diskrimsus Polda Riau pada 10 Februari di KM 13 Garuda Sakti Kab. Kampar.

Terkait hal itu sebut Wili, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau dan instansi terkait lainnya untuk segera melakukan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh pemilik dan pelaku usaha galian tanah, pasir serta batu khususnya Pekanbaru terkait izin usaha galian C dan tidak ada aksi penutupan ataupun penangkapan kepada pemilik dan pelaku usaha oleh aparat penegak hukum.

Menyikapi tuntutan tersebut, Wakil ketua DPRD Riau Zukri didampingi anggota DPRD Tumpal Hutabarat dan Agung Nugroho berjanji aka  memanggil innstansi terkait pada Rabu mendatang (12 Feb-  2020).

"Kita akan memanggil instansi terkait termasuk soal transportasi perizinan quarry tanah pada Rabu sore mendatang", ujarnya.

Politisi PDIP Riau itu berjanji akan berupaya mencari jalan keluar agar jangan sampai kebijakan tersebut mengorbankan pemilik armada.

Sehingga kata Zukri, pemberlakuan aturan tersebut, tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini