Pria Diduga Penderita Gangguan Jiwa Habisi Tetangga dengan Palu

Redaksi Redaksi
Pria Diduga Penderita Gangguan Jiwa Habisi Tetangga dengan Palu
MALANG - Petugas Polsek Nganjum, Kabupaten Malang, Jawa timur, menangkap seorang pria pengidap gangguan jiwa, karena tega membunuh pria lanjut usia yang masih tetangganya.

Aksi kekerasan yang menewaskan Salam terjadi saat ia menegur Ponimin, tetangganya di Desa Balesari, Kecamatan Nganjung. Salam kesal lantaran Ponimin mencabut saluran air miliknya.

Tidak senang dengan teguran yang disampaikan korban membuat aksi adu mulut. Tak sampai di situ, Ponimin memukul kepala korban berkali-kali dengan palu hingga akhirnya pria lanjut usia itu tewas.

"Pelaku mengaku kesal lantaran ditegur hanya gara-gara mencabut saluran air yang berada di belakang rumah korban," ujar Kapolsek Ngajum, AKP Sri Sugengwaskito, di kantornya, Kamis (3/4/2014).

Menurut keterangan warga yang diperoleh pihaknya, Ponimin kerap bersitegang dengan tetangga. Hanya saja, belum pernah berakhir tragis sampai merenggut nyawa seseorang. "Dia (pelaku) memang beberapa kali terlibat aksi serupa, namun tak sampai menimbulkan korban jiwa," terangnya.

Bersama pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa palu yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Diduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, polisi menyerahkan kasus tersebut ke perangkat desa untuk mengetahui kondisi pasti kejiwaan pelaku.

"Jika terbukti tak mengalami gangguan jiwa, pelaku terancam Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan acaman hukuman  maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

(Achmad Saif/Sindo TV/ris/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini