Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Meskipun Hujan Gerimis

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Meskipun Hujan Gerimis
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (21/09).


Dalam Operasi Yustisi kali ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai pemimpin apel dan pemberi arahan serta sasaran kegiatan.


Sedangkan pelaksana kegiatan yaitu Regu UKL IV (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Ahmad Haris dengan mengikut serta kan instansi lain yaitu TNI dan Satpol PP.


Untuk saat ini operasi yustisi masih bersifat himbauan dan teguran bagi pelaku pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 


Namun nantinya bila Perda Kabupaten Pelalawan telah selesai maka pelaku pelanggaran protokol kesehatan akan di kenakan sanksi denda atau sanksi sosial sesuai dengan Perda yang  akan di sahkan nantinya.


Sasaran dalam operasi yustisi yang digelar dalam cuaca gerimis ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker yang berada di tempat keramaian seperti di Planet Swalayan, Kantor Pos dan Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.


"Dalam operasi yustisi kali ini masih kedapatan beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan masih diberikan sanksi teguran serta mencatat nama pelanggar dan nantinya bila masih kedapatan tidak memakai masker maka akan di berikan sanksi," kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.


Selain itu, operasi yustisi ini juga di tujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha, memberi jarak kursi tempat duduk dan mewajibkan setiap pengunjung yang masuk agar menggunakan masker


"Dalam operasi kali ini 3 Orang warga mendapat teguran lisan di karnakan kedapatan tidak menggunakan masker," tambahnya lagi.


Kapolsek berharap, adanya operasi yustisi ini, dapat meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini