Polresta Pekanbaru amankan 32 Kilogram Ganja dan Sabu Asal Aceh

Redaksi Redaksi
Polresta Pekanbaru amankan 32 Kilogram Ganja dan Sabu Asal Aceh
riaueditor.com
Keenam tersangka dan barang buktnya saat diamankan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu asal Aceh di sebuah rumah petak di Jalan Segar, Gang Makmur, Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (8/10/2016) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari penangkapan itu, enam orang tersangka berinisial Bi (42), As (30), Mp (23), Af (30), Il (22) keduanya merupakan warga Nisam, dan Pb (20) warga Krueng Mane, Kodya Aceh Utara, Provinsi Nad berhasil diamankan.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti, 32 Kg ganja, 3 paket sedang sabu dengan berat kotor sekitar 73 gram, 2 timbangan digital, 1 timbangan rumah tangga dan uang Rp 33 juta diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Dedi Herman Sik dan Kabag Ops Kompol Edwin Sik mengatakan, ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan kurang lebih hampir 4 bulan lamanya.

"KIta menyelidikinya lebih kurang 4 bulan lamanya," kata Tonny.

Menurut Tonny, ganja-ganja ini dibawa dari Aceh melalui kurir menggunakan jalan darat dan dipasarkan ke wilayah Pekanbaru.

"Saat ini keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut," tukas Kapolresta. (dzs)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini