Penjelasan Polisi Soal Kabar Geruduk Rumah Andi Arief di Lampung

Redaksi Redaksi
Penjelasan Polisi Soal Kabar Geruduk Rumah Andi Arief di Lampung
©2018 Merdeka.com/liputan6.com
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.

JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief kembali mendapat sorotan setelah mengaku kediamannya di Lampung, digeruduk polisi. Andi mengatakan, ada dua mobil mengatasnamakan dari tim cyber Polda Lampung menyatroni kediamannya.

Dia menyayangkan langkah ke polisian langsung mendatangi rumahnya. Padahal, Andi berjanji datang ke kantor polisi jika diminta.

"Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan," tulis Andi Arief melalui akun twitternya.

Namun pengakuan mantan aktivis 98 itu dibantah pihak polisi. Kedatangan polisi guna mengecek informasi disampaikan Andi Arief lewat media sosialnya tersebut.

"Tidak ada penggerebekan, tidak ada penindakan, hanya silaturahmi, sambang, mengecek apakah itu rumah Andi Arief atau bukan seperti isu berkembang di media sosial, ternyata rumah itu sudah dijual tahun 2014," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (4/1).

Sulistyaningsih mengatakan, dari pengecekan tim di lapangan kepemilikan rumah itu sudah beralih kepada Yusrizal dari Andi Arief sejak tahun 2014. Menurut dia, pengecekan dilakukan guna memastikan keabsahan informasi disampaikan Andi Arief lewat akun Twitternya.

"Mencegah berita hoaks ya kan, apalagi itu ada di Lampung. Jadi tidak ada penggerebekan, tidak ada penindakan, yang dilakukan oleh cyber Ditreskrimsus Polda Lampung silaturahmi, sambang, terkait isu yang berkembang di media sosial soal rumah Andi Arief," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo memastikan, hingga saat ini polisi belum memeriksa Andi Arief untuk diperiksa terkait kasus hukum. Termasuk kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti diunggah Andi Arief melalui akun Twitternya.

Untuk diketahui, sebelum kejadian ini, politisi berinisial A dilaporkan ke Bareskrim Polri. Relawan Jokowi-Ma'ruf yang tergabung dalam Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), melaporkan dua politisi berinisial A dan satu orang yang belum diketahui namanya terkait hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Adapun laporan tersebut termuat dalam laporan polisi nomor: LP/B/0008/I/2019/BARESKRIM, tertanggal 3 Januari 2019.

"Kita menginginkan Pilpres dan Pileg tanpa hoaks. Yang dilaporkan ada 3 orang, berkaitan surat suara yang 70 juta sudah dicoblos, ternyata berita itu tidak benar. Inisialnya A, dua-duanya A, satu orang belum diketahui, karena itu bentuknya suara. Serahkan ke penyidik. Iya (A, ini Politisi)," ucap Ketua Umum Ninja, Suhadi di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (3/1).

Adapun beberapa bukti sudah dilampirkan. Diantaranya berita-berita yang beredar dan rekaman suara soal surat suara tercoblos. "Berita yang saya ambil. Kemudian ada rekaman suara yang mengatakan 70 juta surat suara yang sudah dicoblos," ungkap Suhadi. (merdeka.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini