Pemprov Riau Belum Terima Surat Izin Pemeriksaan Eva Yuliana

Redaksi Redaksi
Pemprov Riau Belum Terima Surat Izin Pemeriksaan Eva Yuliana
istimewa
Eva Yuliana, Wakil Ketua DPRD Kampar.
PEKANBARU, riaueditor.com- Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Hukum Setdaprov Riau mengaku belum menerima surat izin pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kampar, Eva Yuliana. Jika sudah masuk, Pemprov akan langsung memproses untuk memberikan izin kepada Polda Riau tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Sudarman. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya belum menerima surat izin pemeriksaan dari Polda Riau untuk memeriksa Eva Yuliana.

"Saya sekarang lagi di Batam, tadi sudah dicek ke kantor belum ada surat itu masuk ke Biro Hukum," kata Sudarman kepada riaueditor.com, Kamis (5/6) melalui telpon selulernya.

Jika surat izin pemeriksaan tersebut sudah masuk, lanjut Sudarman, maka pihaknya akan langsung memproses surat izin tersebut dengan membuatkan surat izin yang ditandatangani oleh Gubernur Riau, H Annas Maamun.

"Kalau sudah ditandatangani, kembali kita surati Polda Riau sebagai surat balasan untuk memberikan izin memeriksa," terang Sudarman.

Disinggung berapa lama proses surat izin tersebut hingga ditandatangani Gubernur Riau?, Sudarman tidak dapat memastikannya. "Tergantung Gubernur, kalau Gubri ada ditempat maka secepatnya akan ditandatangani," tukasnya.

Seperti diketahui, pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kampar ini didasari atas permasalahan tanah yang akan dibangun Pemkab Kampar untuk investasi pabrik kelapa sawit. Pemkab Kampar sudah memberikan ganti rugi kepada warga sekitar. Namun sebagian masih ada yang mengklaim belum diganti rugi. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini