PEKANBARU - Di saat pemerintah pusat memberikan perhatian serius pada anggaran pembangunan drainase wilayah rawan banjir di Provinsi Riau, sebaliknya SKPD terkait tidak melaksanakannya secara bersungguh-sungguh.
Salah satunya pembangunan drainase di jalan Khaharudin Nasution Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang saat ini tampak terbengkalai. Pekerjaan yang bersumber dari dana APBN Tahun 2019 ini disalurkan Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Riau tersebut baru terlaksana sepanjang lebih kurang 25 meter dan sama sekali tidak berfungsi.
Meski dilakukan penggalian bahu jalan dengan menggunakan alat berat, namun di sepanjang bahu jalan tidak dilanjutkan pembangunan drainasenya, yang terlihat justru volume beton drainase dialihkan pada pembangunan semenisasi bahu jalan, yang notabene tidak masuk dalam perencanaan awal, dilansir riaukontras.com, Kamis (5/3/2020).
Akibat tidak tuntasnya pembangunan drainase tersebut, justru jadi genangan karena drainasenya mentok tidak tembus pada muara pembuang yang telah direncanakan sesuai Topografi akan berakhir pada parit primer atau parit induk.
Berdasarkan penelusuran wartawan ini di lapangan sepanjang rencana pembangunan drainase tersebut, masyarakat merasa kecewa karena gagalnya pembangunan drainase daerah rawan banjir.
Bahar, warga sekitar mengatakan, bahwa drainase itu berasal dari dinas SKPD dari Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau. "Dari dinas sudah melakukan pengukuran panjang dan ukuran lebar drainase pada lokasi pembangunan drainase tahun 2019, namun tidak tau apa penyebab drainase tidak jadi dibangun pada hal sangat diharapkan sekali pembangunan drainase dari pada bahu jalan itu karena sering kebanjiran ketika curah hujan tinggi," ujar Bahar.
Dari penelusuran wartawan di lapangan tidak ditemukan plang nama proyek pada lokasi, sehingga tidak diketahui persis volume anggaran proyek tersebut dan tidak diketahui apa saja yang dibangun sesuai perencanaan yang telah ditentukan oleh konsultan perencanaan pada proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari oknum Pejabat Satker P2JN Wilayah Riau yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, bahwa proyek pembangunan drainase jalan Khaharudin Nasution tahun anggaran 2019 tersebut berada di bawah pimpinan Sahat Martumbur sebagai PPK SKPD 2019 yang menggantikan posisi Farhan ST PPK Tahun 2018 dari Kementerian PUPR Pusat dan berkantor di Lantai II Dinas PUPR Provinsi Riau di Jalan SM. Amin.
Ketika dikonfirmasi, Sahat Martumbur selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SKPD Satker P2JN Wilayah Riau mengatakan, bahwa anggaran proyek drainase di Jalan Khaharudin Nasution berasal dari dana APBN, kurang lebih Rp 700 juta.
Menurut Sahat, perencanaan awal yakni membangun drainase, namun banyak masyarakat di sana menolak dan akhirnya pembangunan drainase tersebut tidak bisa dilanjutkan.
Dijelaskan Sahat, bahwa sebenarnya yang dibangun Bahu Jalan saat ini di jalan Khaharudin Nasution adalah jalur jalan Fungsional Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau, PPK nya Asdiman. Dimana lokasi pekerjaannya mulai dari Khaharudin Nasution batas Kuansing, "Dia mengeluh kepada saya bahwa anggarannya kurang, karna saya menghargai Asdiman, maka saya bantu mengerjakan bahu Jalan yang seharusnya tak ada dalam perencanaan kegiatan saya," beber Sahat Martumbur.
"Saya sekarang seperti makan buah simalakama setelah ketahuan masalah ini, saya akui bahwa kegiatan yang saya laksanakan saat ini tidak termasuk pada pembangunan Bahu Jalan, melainkan Drainase, saya sifatnya hanya membantu dan menghargai teman," tukas Sahat.
Terpisah, Asdiman salah satu PPK di P2JN Wilayah II Provinsi Riau dengan tegas menyangkal pernyataan Sahat tersebut, "Saya tidak pernah menyuruh Sahat Martumbur mengerjakan bahu jalan, namun kalau pembangunan drainase program kita bersama-sama, tapi setelah terbengkalai drainasenya saya tanya sama Sahat, kenapa tidak dilanjutkan pekerjaan drainasenya, Sahat mengatakan bahwa banyak masyarakat yang menolak pembangunan dengan alasan limbah Indofood," terang Asdiman.
Ditegaskan Asdiman dirinya tidak tau kalau Sahat martumbur membangun Bahu Jalan di jalurnya, "Namun kita tidak pungkirin juga kalau sudah dibangun ya.. bagaimana pun itu suatu nilai plus bagi saya," ungkap Asdiman.
Ketua DPD LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Riau (DPD LSM Gerak-Indonesia) Riau, Emos Gea kepada media mengatakan, kita telah melakukan pemantauan dari awal pada proyek tersebut, dan kita lihat dalam pengerjaannya di lapangan diduga tidak sesuai rencana dari konsultan perencanaan.
"Kita akan buat laporan resmi kepada penegak hukum yang ada di Provinsi Riau. Agar nantinya bisa diperiksa dokumen perjanjian kontrak apakah sudah sesuai aturan atau belum," tegas Emos.
Ditambahkan Emos, kita menduga bahwa pihak kontraktor pelaksanan diduga memanipulasi dari sejumlah volume beton drainase yang berkwalitas karakteristik (K-250), yang notabene telah dialihkan pada pembangunan bahu jalan, jelas tidak masuk dalam perencanaan Awal.
"Diduga jumlah volume disunat atau dimanipulasi untuk meraih keuntungan yang lebih besar. Beton drainase dialihkan untuk semenisasi bahu jalan yang tidak sesuai perencanaan awal atau sasaran anggaran sesuai alokasi dana APBN yang telah rencanakan sejak awal," tambah Emos.
Dijelaskan Emos, bahwa secara teknis diduga telah menyalahi aturan, karena adendum pada suatu kegiatan tidak boleh merubah item pekerjaan utama dan kalaupun ada perubahan CCO tidak lebih dari 20% dari total anggaran, pungkasnya.(*)