Pelaku Curanmor di Belilas Babak Belur Dihakimi Massa

Redaksi Redaksi
Pelaku Curanmor di Belilas Babak Belur Dihakimi Massa
ali/riaueditor.com
Suyono (19) tersangka Curanmor, babak belur dihakimi warga.
RENGAT, riaueditor.com- Suyono (20), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Belilas kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi bulan-bulanan massa setelah aksinya ketahuan warga.

Suyono warga Desa Seresam Kecamatan Seberida tersebut mengalami luka lebam akibat, masih untung pelaku bisa diselamatkan.

"Pelaku yang bernama Suyono (19) dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap, yang bersangkutan merupakan warga Desa Seresam Kecamatan Seberida," kata  Kapolres Inhu AKBP Ari. Wibowo SIk melalui Kasubag. Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu (4/2) membenarkan korban dihakimi massa setelah ketahuan menggondol sepeda motor Yamaha RX King BK 4696 ME milik Rahmat Gunawan (20) Warga Tanjung Morawa Sumut, Selasa (3/2) sekitar pukul 21.00 wib di lapangan SMA Belilas.

"Pelaku dikeroyok massa hingga mengalami luka-luka hingga kini belum bisa dimintai keterangan dan saat ini masih dirawat di Puskesmas Pangkalan Kasai," terangnya.

Polisi yang datang ke TKP langsung mengamankan tersangka dan melarikannya ke Puskesmas untuk mendapat perawatan, dan mengamankan BB, serta meminta keterangan saksi-saksi, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini