Pedagang Pakaian di Pangkalan Kerinci Cabuli Penjaga Toko Dalam Perjalanan ke Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Pedagang Pakaian di Pangkalan Kerinci Cabuli Penjaga Toko Dalam Perjalanan ke Pekanbaru
zul/riaueditor.com
SM (48) Pelaku pencabulan.
PELALAWAN, riaueditor.com - Unit PPA Polres Pelalawan mengamankan seorang pria SM (48) warga Pangkalan Kerinci, Rabu (1/6) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Mawar (16) yang merupakan karyawan penjaga toko milik pelaku.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH membenarkan sudah mengamankan tersangka dugaan pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Dijelaskan Kasat, kronologis kasus pencabulan tersebut terjadi pada Senin (30/5/2016) sekira pukul 08.00 Wib, dimana pada saat itu korban yang merupakan karyawan yang menjaga toko pakaian milik pelaku diajak oleh pelaku SM pergi ke Pekanbaru untuk mengambil barang jualan toko baju milik pelaku menggunakan mobil.

Saat berada di perjalanan pelaku mengeluarkan kata-kata rayuan kepada korban, lalu menghentikan mobil dan memegang tangan korban sambil memeluk serta memegang payudara korban, hingga membuka celana korban sambil menindih badan korban. Korban sempat melakukan perlawanan, namun dikarenakan keterbatasan tenaga korban akhirnya pasrah dicabuli oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Pelalawan. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung menangkap tersangka di toko miliknya yang ada di Pasar Baru.

"Saat ini kasusnya masih dalam proses pemeriksaan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan,” tutup AKP Herman Pelani. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini