Pandemi Corona, 17 Orang di Pekanbaru Terciduk Dugem di Kamar Hotel

Redaksi Redaksi
Pandemi Corona, 17 Orang di Pekanbaru Terciduk Dugem di Kamar Hotel
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com -Di tengah pandemi wabah virus Corona dan seruan pemerintah untuk bertahan di rumah, 17 orang di Kota Pekanbaru nekat menggelar pesta narkoba di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru, Selasa (14/4/2020) malam, sekitar pukul 23.30 Wib. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu`min Wijaya SIK MH mengatakan 17 orang pria dan wanita itu ditangkap didalam kamar No 325, 327, dan kamar 330 sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Riau. 

"Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada pesta narkoba di dalam kamar hotel nomor 325, 327, dan 330," kata Nandang, Rabu (15/4/2020) siang. 

Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Juper Lumban Toruan SH SIK langsung melakukan penyelidikan.

 

"Didalam ketiga kamar hotel itu, ada suara musik yang sangat keras dan selanjutnya dilakukan pengeledahan," ujar Nandang. 

Nandang menerangkan, ada 17 orang pria dan wanita berinisial EP, YS, AP, DS, Ru, DPL, YA, A, MA, Ak, In, VM, AM, FA, NS, Je, SWN dan TM di dalam tiga kamar hotel tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap narkoba jenis sabu dari botol cap kaki tiga di kamar hotel nomor 325 dan 1 butir pil ekstasi dikamar 327.

"Di kamar hotel nomor 325 kita amankan barang bukti bong hisap sabu dan 1 butir pil ekstasi dikamar 27 dan hasil tes urine 8 orang positif narkoba," ungkap Nandang. 

Saat ini, ke 17 orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pekanbaru. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini