Modus Disekolahkan dan Dinikahi, Pria Ini Gauli Anak Dibawah Umur Sejak SMP

Redaksi Redaksi
Modus Disekolahkan dan Dinikahi, Pria Ini Gauli Anak Dibawah Umur Sejak SMP
ilustrasi

RENGAT, riaueditor.com - WP alias Wahyu (48) warga Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, Seberida, Inhu, lelaki yang dijuluki penjahat pemetik bunga dengan modus nikah siri ini akhirnya tiarap di Penjara Polsek Seberida.

Wahyu yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pakang ini ditangkap Polsek Seberida pada Kamis 17 Mei 2018 pekan lalu, lantaran korbannya NF (20) melaporkan Wahyu melakukan tindakan pemerkosaan sejak korban masih duduk di bangku kelas II SMP hingga menamatkan SMA, dengan iming-iming akan dinikahi serta memberikan biaya sekolahnya hingga ke perguruan tingi.    

Petualangan Wahyu kandas ditangan Kapolsek Seberida, Kompol Karlos S sekaligus mengantarkannya ke penjara, atas pengaduan korban NF (20), Aib ini terungkap karena tersangka tidak menikahi korban dan tidak membelikan sepeda motor yang dijanjikan serta tidak mendaftarkan NF ke perguruan tinggi.

Didampingi abang kandungnya, korban NF pada Kamis 17 Mei 2018 lalu mendatangi Mapolsek Seberida di Pangkalan Kasai guna melaporkan Wahyu Pranoto, dengan delik aduan pemerkosaan, sebab pada tahun 2014 NF masih duduk di kelas II SMP, NF mengaku diperkosa di salah satu tempat yang kala itu Wahyu melakukan pemaksaan dengan cara menutup mulut dan hidung korban, sehingga mahkota NF dirampas paksa oleh Wahyu.

Dengan modus dijanjikan nikah, Wahyu berhasil membujuk NF hingga kasus pemerkosaan yang dilakukannya tidak terungkap. Bahkan bisa dipeliharanya selama 5 tahun sampai NF menamatkan sekolahnya di SMA. Namun selama kurun waktu itu pula hubungan intim layaknya suami istri terus mereka kerjakan dengan mengkonsumsi obat anti hamil.

Pengakuan korban saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Seberida, setelah tamat SMA Wahyu berjanji akan membelikan NF sepeda motor, sekaligus melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi. Namun tidak ditepati meski sudah berulang kali NF menagih janji tersebut kepada Wahyu.

Meski hanya bekerja sebagai tukang pakang, pria yang hoby kawin siri ini tetap menjaga penampilannya tetap parlente, namun tidak pernah dikaruniai anak, artinya setiap wanita yang digaulinya tidak ada yang hamil.

Dalam keterangannya lelaki pemetik bunga ini sempat lupa berapa kali menjalani nikah siri, "Kalau nggak salah menikah siri ada enam kali," sebut Wahyu kepada penyidik.

Mendapat laporan korban, Kapolsek Seberida Kompol Karlos langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap terduga pelaku di kawasan Belilas.

Tidak memakan waktu lama, Polisi berhasil memboyong Wahyu ke Polsek Seberida untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Saat ini Wahyu tersangka dugaan pelaku pemerkosaan telah ditahan di Polsek Seberida.

Kapolsek Seberida, Kompol Karlos S dikonfirmasi di kantornya, Selasa (22/5/2018) di ruang kerjanya menjelaskan, Wahyu ditahan di Polsek Seberida, akibat adanya aduan korban bersama keluarganya dalam kasus dugaan pemerkosaan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Menurut Karlos, sebagaimana aduan korban bahwa saat korban NF masih duduk di kelas II SMP, mengaku diperkosa oleh pelaku Wahyu di salah satu lokasi. Selanjutnya terlapor berhasil membujuk rayu pelapor hingga kasus pemerkosaan itu tidak terungkap bahkan bisa melanjutkan hubungan suami istri hingga korban menamatkan sekolahnya di SMA.

Persoalan ini, terungkap karena pelaku ingkar janji yang tidak membelikan sepeda motor dan tidak mendaftarkan korban ke perguruan tinggi, sehingga korban mengadukannya kepada keluarganya sekaligus melaporkannya ke Polsek Seberida untuk dilakukan proses hukum.

Ditambahkan Kapolsek lagi bahwa, pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan, selama dalam pemeriksaan pelaku ditahan di tahanan Polsek Seberida, dan akan menyerahkan berkas ini untuk disampaikan ke Jaksa. (zap)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini