Mediasi Konflik Lahan Tasma Puja Berlanjut Ke Pemda Kampar

Redaksi Redaksi
Mediasi Konflik Lahan Tasma Puja Berlanjut Ke Pemda Kampar
sy/riaueditor.com

BANGKINANG, riaueditor.com - Kabag Ops Polres Kampar, Kompol Suratman didampingi Kasat Intelkam Polres Kampar AKP mewakili Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melakukan mediasi konflik lahan antara masyarakat dengan PT Tasma Puja.

Mediasi konflik lahan seluas 56 hektar yang digelar di ruang data Mapolres Kampar, Selasa (5/9/2017) tanpa dihadiri Kuasa hukum warga, Andriadi, SH dan Supriadi Bone, SH, C.L.A.

Mediasi dilaksanakan di Mapolres Kampar yang dipimpin oleh Kapolres Kampar diwakili Kabag Ops Polres Kampar, Kompol Suratman belum membuahkan titik temu, namun kedua belah pihak sepakat melakukan media lanjutan.

Tiga poin kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak, dari pihak masyarakat dan pihak PT Tasma Puja diwakili oleh Dedi Siregar. Hasil kesepakatan tersebut diketahui oleh Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SIK, MH dan kepala Desa Kampar Kecamatan Kampar, Lukman Efendi.

Adapun hasil kesepakatan itu yakni, Pertama, masing-masing pihak sepakat melakukan mediasi lanjutan tentang kepemilikan lahan masyarakat, kedua, mediasi lanjutan tersebut akan dilaksanakan di Pemda kabupaten Kampar dan ketiga, aktifitas perusahaan tetap dilaksanakan seperti biasanya.

"Kita telah mencoba mencarikan win-win solusi, namun kedua belah pihak masih bersikeras mempertahankan hak kepemilikannya," ujar Suratman.

Untuk itu, pada mediasi lanjutan nantinya diharapkan masing-masing pihak dapat membawa dan menunjukkan bukti kepemilikan lahan secara jelas agar konflik lahan seluas 56 hektar ini dapat terselesaikan, Ujarnya. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini