Masyarakat Dihebohkan Sarden Mackerel Mengandung Cacing Pita

Redaksi Redaksi
Masyarakat Dihebohkan Sarden Mackerel Mengandung Cacing Pita
fb
Masyarakat Selatpanjang Dihebohkan Sarden Mackerel Mengandung Cacing Pita.

MERANTI - Warga kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dihebohkan dengan ditemukannya cacing pita di dalam Kaleng Ikan Sarden merk Mackerel oleh tim gabungan Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti pada Kamis (15/3/2018) guna menindaklanjuti laporan warga.

Informasi ini berawal dari postingan dalam akun facebook ‘Ibunya Indy’ pada Selasa (13/3/2018) yang mengingatkan kepada para nitizen agar tidak mengkonsumsi ikan sarden merek mackerel.

"Ini sekedar kasi info aja ke teman teman ya. sebaik nya jangan mengonsumsi sarden kaleng lagi, karena ini benar-benar terjadi ya ada cacing di sarden tersebut," dikutip dari laman akun facebook resminya.

Guna membuktikan kebenaran info tersebut, Lili, seorang Ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Puskesmas Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (15/3/2018) juga menemukan hal yang sama.

Menanggapi laporan dari warga terkait temuan ini, pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop UKM), Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti bersama Gematara dan JPKP Kepulauan Meranti melakukan sidak ke warung penjual Sarden.

Sebelum melakukan sidak, tim gabungan itu terlebih dahulu melakukan koordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman apabila saat dilakukan sidak tidak ditemukan adanya cacing pita tersebut.

Dari hasil pertemuan tim tersebut disepakati sebelum melakukan sidak, terlebih dahulu melakukan pembelian sarden di warung yang diduga menjual sarden yang mengandung cacing pita itu.

Kemudian, Sarden Kaleng dibuka jauh dari lokasi warung. Setelah dibuka ternyata benar ada cacing pita di dalam Kaleng Sardin tersebut. Cacingnya tampak hidup meliuk-liuk sehingga menyakinkan bahwa Sarden tersebut mengandung cacing pita.

Selanjutnya, tim langsung mendatangi warung yang diketahui milik Abun yang beralamat di Simpang empat, Jalan Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kehadiran tim membuat pemilik warung kaget, namun setelah diberikan penjelasan terkait temuan adanya cacing pita didalam Kaleng Sarden itu pemilik warung pun diberi peringatan untuk sementara agar tidak mengedarkan Sarden yang mengandung cacing pita.

Kehadiran tim gabungan pada Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 17:30 WIB berhasil menemukan 45 Kaleng Sardin yang masih tersisa.

"Paling banyak kita ambil 2 pak berisikan 24 kaleng, jumlahnya 48 kaleng, baru terjual 3 kaleng, sisanya masih ada 45 kaleng," jelas pemilik toko Abun.

Selanjutnya, pihak Disperindag Kepulauan Meranti memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak mengedarkan Sarden Kaleng yang diduga mengandung cacing pita itu.

"Pemiliknya telah kita peringatkan untuk sementara agar tidak mengedarkan ikan Sarden kalengan ini. Pengakuan dari pemilik warung ini juga Sarden Kalengan ini didapatkan dari toko lain, bearti ada pemilik toko yang lebih besar," ujar Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Kepulauan Meranti Hariadi.

Dalam kesempatan itu, Hariadi juga menghimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Kepulauan Meranti terutama di Kota Selatpanjang agar lebih waspada dan berhati-hati jika mengkonsumsi ikan Sarden Kalengan.

"Untuk sementara waktu jangan mengkonsumsi ikan Sarden merek Mackerel ini, masyarakat harus lebih hati-hati dan senantiasa waspada dalam mengkonsumsi Sarden kalengan," ingatnya.

Sementara itu, Pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti diwakili Kasi Kefarmasian Alkes dan PKRT Refiadi S Farm Apt, mengungkapkan dari hasil yang didapatkan pihaknya belum bisa memastikan terkait persoalan tersebut.

"Dengan adanya barang bukti ini akan segera kita kirim ke Pekanbaru untuk dilakukan cek labor apakah benar itu cacing pita atau lainnya. Kalau sebelumnya kita belum bisa bertindak lebih jauh karena laporan warga yang pertama kemarin kita tidak punya barang bukti untuk dilakukan cek labor. Dan untuk laporan kedua ini kita punya barang bukti untuk dilakukan pengecekan," ungkap Refiadi.

Ditambahkan Refiadi, pengecekan itu membutuhkan waktu beberapa hari karena pengecekan harus dilakukan di Pekanbaru.

"Barang buktinya harus dikirim ke Pekanbaru dulu, karena pengecekan labornya disana. Kita upayakan secepat mungkin sehingga hasilnya segera diketahui," harapnnya. 

(def/selatpanjangpos.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini