Massa GERAK Desak Kejati Usut Kasus Bupati Kampar

Redaksi Redaksi
Massa GERAK Desak Kejati Usut Kasus Bupati Kampar
fin/riaueditor
Massa GERAK di depan pintu gerbang Kejati Riau saat menyampaikan orasi.
PEKANBARU, riaueditor.com – Kondisi kabut asap yang cukup pekat, sepertinya tak menghalangi niat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) untuk menyuarakan aspirasinya di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (21/10). Mereka menuntut agar Kejati menindaklanjuti dan menuntaskan kasus dugaan korupsi Bupati Kampar, Jefri Noer.

Aksi massa GERAK yang hanya enam orang tanpa baju ini, sempat diwarnai panjat pintu gerbang Kejati akibat tak kunjung dibukanya pintu pagar untuk meminta bertemu Kepala Kejati Riau. Dua orang diantara mereka sempat diamankan oleh Pamdal Kajati Riau.

Orator Rahmad Yani saat dikonfirmasi mengapa tak menggunakan baju, mengaku karena hukum di negeri ini sudah dalam kondisi carut marut. Dan ini simbol perlawanan terhadap pemimpin yang lalai ujarnya.

Dalam orasinya, massa GERAK menuntut Kejati Riau untuk ,mengusut kasus Bupati Jefri Noer diantaranya, kasus baju koko, P4S Kubang, kasus lahan fiktif di Kampar Kiri, dan kasus perjalanan dinas ke London.

"Kasus ini sudah lama sejak 2012 silam. Akan tetapi Kejati sepertinya sengaja membiarkan berlarut-larut, sehingga kepastian hukumnya tidak jelas," ujar Rahmad Yani.

Kemudian, pada spanduk yang mereka bawa juga mengecam Kejati Riau yang dinilai tak serius mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di Riau, khususnya yang melibatkan Bupati Jefri Noer.

"Kejati Riau tak mampu menuntaskan kasus korupsi di Kampar. Untuk itu kami minta KPK untuk mengambil alih kasus tersebut," ujar Korlap GERAK.

Setelah berorasi, mereka ditemui oleh Humas Kejati Riau, Mukhzan. Ia mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses.

"Kasus ini tidak bisa secepat itu, harus dalami pemeriksaan, dan proses lainnya, kami minta waktu," ujar Mukhzan.(fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini